Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dijadwalkan mulai pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK, ini adalah kesempatan besar untuk bergabung, terutama dengan jumlah formasi yang mencapai 1.031.554.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, termasuk pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), non-ASN yang terdata di BKN, dan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah seperti dikutip dari Kompas.tv.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Berikut adalah cara lengkap untuk mendaftar PPPK 2024 di portal SSCASN:
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2024:
Perlu dicatat, calon peserta disarankan agar memperhatikan dengan teliti setiap tahapan dan jadwal dalam proses pendaftaran dan seleksi. Setiap instansi juga memiliki jadwal pengumuman dan formasi yang bisa berbeda, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru di portal SSCASN.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews