Connect With Us

Ada 1.031.554 Formasi! Yuk Daftar SSCASN PPPK 2024, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 13:58

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dijadwalkan mulai pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK, ini adalah kesempatan besar untuk bergabung, terutama dengan jumlah formasi yang mencapai 1.031.554.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, termasuk pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), non-ASN yang terdata di BKN, dan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah seperti dikutip dari Kompas.tv.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut adalah cara lengkap untuk mendaftar PPPK 2024 di portal SSCASN:

  1. Buat Akun SSCASN dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftarkan diri dengan mengisi data yang dibutuhkan, termasuk nomor identitas dan email.
  3. Setelah akun dibuat, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Lanjutkan Login" untuk masuk ke dashboard pendaftaran.
  5. Isi data pribadi, seperti nama sesuai dengan ijazah. Pastikan data sudah benar karena hanya nama, email, dan jenis kelamin yang bisa diubah.
  6. Pilih jenis seleksi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi kamu.
  7. Pilih instansi dan formasi yang ingin dilamar. Misalnya, jika kamu ingin melamar sebagai tenaga kesehatan, centang opsi "Tenaga Kesehatan."
  8. Jika diizinkan, pilih lokasi tes sesuai preferensi dan lokasi formasi yang dilamar.
  9. Siapkan dokumen yang diminta oleh instansi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan lainnya. Pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
  10. Setelah semua data diisi, periksa kembali untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah yakin, cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Perlu dicatat, calon peserta disarankan agar memperhatikan dengan teliti setiap tahapan dan jadwal dalam proses pendaftaran dan seleksi. Setiap instansi juga memiliki jadwal pengumuman dan formasi yang bisa berbeda, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru di portal SSCASN.

NASIONAL
Pertamina Akui Ada Pergeseran Konsumen dari Pertamax ke Pertalite 

Pertamina Akui Ada Pergeseran Konsumen dari Pertamax ke Pertalite 

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:34

PT Pertamina (Persero) terus memantau kemungkinan pergeseran konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM subsidi seiring lebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill