Connect With Us

Ada 1.031.554 Formasi! Yuk Daftar SSCASN PPPK 2024, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 13:58

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dijadwalkan mulai pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK, ini adalah kesempatan besar untuk bergabung, terutama dengan jumlah formasi yang mencapai 1.031.554.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, termasuk pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), non-ASN yang terdata di BKN, dan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah seperti dikutip dari Kompas.tv.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut adalah cara lengkap untuk mendaftar PPPK 2024 di portal SSCASN:

  1. Buat Akun SSCASN dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftarkan diri dengan mengisi data yang dibutuhkan, termasuk nomor identitas dan email.
  3. Setelah akun dibuat, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Lanjutkan Login" untuk masuk ke dashboard pendaftaran.
  5. Isi data pribadi, seperti nama sesuai dengan ijazah. Pastikan data sudah benar karena hanya nama, email, dan jenis kelamin yang bisa diubah.
  6. Pilih jenis seleksi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi kamu.
  7. Pilih instansi dan formasi yang ingin dilamar. Misalnya, jika kamu ingin melamar sebagai tenaga kesehatan, centang opsi "Tenaga Kesehatan."
  8. Jika diizinkan, pilih lokasi tes sesuai preferensi dan lokasi formasi yang dilamar.
  9. Siapkan dokumen yang diminta oleh instansi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan lainnya. Pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
  10. Setelah semua data diisi, periksa kembali untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah yakin, cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Perlu dicatat, calon peserta disarankan agar memperhatikan dengan teliti setiap tahapan dan jadwal dalam proses pendaftaran dan seleksi. Setiap instansi juga memiliki jadwal pengumuman dan formasi yang bisa berbeda, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru di portal SSCASN.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill