Connect With Us

Ada 1.031.554 Formasi! Yuk Daftar SSCASN PPPK 2024, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 13:58

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dijadwalkan mulai pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK, ini adalah kesempatan besar untuk bergabung, terutama dengan jumlah formasi yang mencapai 1.031.554.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, termasuk pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), non-ASN yang terdata di BKN, dan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah seperti dikutip dari Kompas.tv.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut adalah cara lengkap untuk mendaftar PPPK 2024 di portal SSCASN:

  1. Buat Akun SSCASN dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftarkan diri dengan mengisi data yang dibutuhkan, termasuk nomor identitas dan email.
  3. Setelah akun dibuat, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Lanjutkan Login" untuk masuk ke dashboard pendaftaran.
  5. Isi data pribadi, seperti nama sesuai dengan ijazah. Pastikan data sudah benar karena hanya nama, email, dan jenis kelamin yang bisa diubah.
  6. Pilih jenis seleksi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi kamu.
  7. Pilih instansi dan formasi yang ingin dilamar. Misalnya, jika kamu ingin melamar sebagai tenaga kesehatan, centang opsi "Tenaga Kesehatan."
  8. Jika diizinkan, pilih lokasi tes sesuai preferensi dan lokasi formasi yang dilamar.
  9. Siapkan dokumen yang diminta oleh instansi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan lainnya. Pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
  10. Setelah semua data diisi, periksa kembali untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah yakin, cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Perlu dicatat, calon peserta disarankan agar memperhatikan dengan teliti setiap tahapan dan jadwal dalam proses pendaftaran dan seleksi. Setiap instansi juga memiliki jadwal pengumuman dan formasi yang bisa berbeda, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru di portal SSCASN.

BANDARA
Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 6 April 2026 | 20:10

PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill