Connect With Us

Ada 1.031.554 Formasi! Yuk Daftar SSCASN PPPK 2024, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 13:58

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan segera dibuka. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran ini dijadwalkan mulai pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK, ini adalah kesempatan besar untuk bergabung, terutama dengan jumlah formasi yang mencapai 1.031.554.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar, termasuk pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), non-ASN yang terdata di BKN, dan non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah seperti dikutip dari Kompas.tv.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut adalah cara lengkap untuk mendaftar PPPK 2024 di portal SSCASN:

  1. Buat Akun SSCASN dengan mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftarkan diri dengan mengisi data yang dibutuhkan, termasuk nomor identitas dan email.
  3. Setelah akun dibuat, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Lanjutkan Login" untuk masuk ke dashboard pendaftaran.
  5. Isi data pribadi, seperti nama sesuai dengan ijazah. Pastikan data sudah benar karena hanya nama, email, dan jenis kelamin yang bisa diubah.
  6. Pilih jenis seleksi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi kamu.
  7. Pilih instansi dan formasi yang ingin dilamar. Misalnya, jika kamu ingin melamar sebagai tenaga kesehatan, centang opsi "Tenaga Kesehatan."
  8. Jika diizinkan, pilih lokasi tes sesuai preferensi dan lokasi formasi yang dilamar.
  9. Siapkan dokumen yang diminta oleh instansi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan lainnya. Pastikan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
  10. Setelah semua data diisi, periksa kembali untuk memastikan semuanya benar. Jika sudah yakin, cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

Perlu dicatat, calon peserta disarankan agar memperhatikan dengan teliti setiap tahapan dan jadwal dalam proses pendaftaran dan seleksi. Setiap instansi juga memiliki jadwal pengumuman dan formasi yang bisa berbeda, jadi pastikan untuk memantau informasi terbaru di portal SSCASN.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

BANTEN
Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Kamis, 17 September 2026 | 09:59

Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill