Connect With Us

Masih Dikaji, Pembatasan BBM Bersubsidi 1 Oktober Dibatalkan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:17

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah masih dalam tahap mengkaji bagaimana penyaluran subsidi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Untuk itu, kebijakan terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 masih belum akan diberlakukan. 

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 2 Oktober 2024

Meski demikian, Bahlil menegaskan, subsidi BBM harus dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, orang-orang berkecukupan, termasuk para pejabat tak sepatutnya sepatutnya memanfaatkan BBM bersubsidi.  

Saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan yang tepat, termasuk metodologi dan aturan pelaksanaannya, agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan aturan baru terkait pengetatan pengguna BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. 

Bahkan, kebijakan tersebut sudah mengalami penundaan dari jadwal semula yang direncanakan pada 1 September 2024. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah sempat berencana menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. 

Untuk pengguna Solar subsidi, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 2.000 cc, sementara untuk Pertalite, batas maksimalnya adalah 1.400 cc.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill