Connect With Us

Masih Dikaji, Pembatasan BBM Bersubsidi 1 Oktober Dibatalkan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:17

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah masih dalam tahap mengkaji bagaimana penyaluran subsidi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Untuk itu, kebijakan terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 masih belum akan diberlakukan. 

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 2 Oktober 2024

Meski demikian, Bahlil menegaskan, subsidi BBM harus dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, orang-orang berkecukupan, termasuk para pejabat tak sepatutnya sepatutnya memanfaatkan BBM bersubsidi.  

Saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan yang tepat, termasuk metodologi dan aturan pelaksanaannya, agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan aturan baru terkait pengetatan pengguna BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. 

Bahkan, kebijakan tersebut sudah mengalami penundaan dari jadwal semula yang direncanakan pada 1 September 2024. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah sempat berencana menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. 

Untuk pengguna Solar subsidi, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 2.000 cc, sementara untuk Pertalite, batas maksimalnya adalah 1.400 cc.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KOTA TANGERANG
Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Kamis, 3 September 2026 | 17:49

Proyek perbaikan Jalan Khairudin di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dipersoalkan oleh pihak ahli waris pemilik lahan.

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill