Connect With Us

Masih Dikaji, Pembatasan BBM Bersubsidi 1 Oktober Dibatalkan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:17

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah masih dalam tahap mengkaji bagaimana penyaluran subsidi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Untuk itu, kebijakan terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 masih belum akan diberlakukan. 

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 2 Oktober 2024

Meski demikian, Bahlil menegaskan, subsidi BBM harus dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, orang-orang berkecukupan, termasuk para pejabat tak sepatutnya sepatutnya memanfaatkan BBM bersubsidi.  

Saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan yang tepat, termasuk metodologi dan aturan pelaksanaannya, agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan aturan baru terkait pengetatan pengguna BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. 

Bahkan, kebijakan tersebut sudah mengalami penundaan dari jadwal semula yang direncanakan pada 1 September 2024. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah sempat berencana menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. 

Untuk pengguna Solar subsidi, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 2.000 cc, sementara untuk Pertalite, batas maksimalnya adalah 1.400 cc.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill