Connect With Us

Daftar Mobil yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi Mulai Oktober, Ada Avanza 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 September 2024 | 12:59

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan pembatasan untuk BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. 

Melalui kebijakan ini, sejumlah mobil akan dilarang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk kendaraan populer seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Pajero.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pembatasan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Bahlil menyatakan, pembatasan ini akan mulai diberlakukan setelah sosialisasi kebijakan dilakukan. 

"Begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujarnya dalam kesempatan Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 17 September 2024.

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi, meliputi jenis Pertalite dan Solar subsidi, akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan atau Cubic Centimeter (CC). 

Kendaraan dengan kapasitas mesin bensin di atas 1.400 CC dan mobil diesel di atas 2.000 CC tidak akan lagi bisa mendapatkan subsidi BBM.

Daftar Mobil Bensin yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi

  1. Toyota Avanza - 1.496 cc
  2. Honda BR-V - 1.498 cc
  3. Mitsubishi Xpander - 1.499 cc
  4. Suzuki Ertiga - 1.462 cc
  5. Mazda 2 - 1.496 cc
  6. Nissan Livina - 1.499 cc
  7. Hyundai Creta - 1.497 cc
  8. Kia Seltos - 1.498 cc

Daftar Mobil Diesel yang Dilarang Isi Solar Subsidi

  1. Toyota Fortuner - 2.393 cc dan 2.755 cc
  2. Mitsubishi Pajero Sport - 2.477 cc dan 2.442 cc
  3. Chevrolet Trailblazer - 2.499 cc dan 2.500 cc
  4. Nissan Terra - 2.488 cc
  5. Mazda CX-8 - 2.488 cc
  6. Hyundai Santa Fe - 2.151 cc
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill