Connect With Us

Daftar Mobil yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi Mulai Oktober, Ada Avanza 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 September 2024 | 12:59

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan pembatasan untuk BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. 

Melalui kebijakan ini, sejumlah mobil akan dilarang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk kendaraan populer seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Pajero.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pembatasan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Bahlil menyatakan, pembatasan ini akan mulai diberlakukan setelah sosialisasi kebijakan dilakukan. 

"Begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujarnya dalam kesempatan Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 17 September 2024.

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi, meliputi jenis Pertalite dan Solar subsidi, akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan atau Cubic Centimeter (CC). 

Kendaraan dengan kapasitas mesin bensin di atas 1.400 CC dan mobil diesel di atas 2.000 CC tidak akan lagi bisa mendapatkan subsidi BBM.

Daftar Mobil Bensin yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi

  1. Toyota Avanza - 1.496 cc
  2. Honda BR-V - 1.498 cc
  3. Mitsubishi Xpander - 1.499 cc
  4. Suzuki Ertiga - 1.462 cc
  5. Mazda 2 - 1.496 cc
  6. Nissan Livina - 1.499 cc
  7. Hyundai Creta - 1.497 cc
  8. Kia Seltos - 1.498 cc

Daftar Mobil Diesel yang Dilarang Isi Solar Subsidi

  1. Toyota Fortuner - 2.393 cc dan 2.755 cc
  2. Mitsubishi Pajero Sport - 2.477 cc dan 2.442 cc
  3. Chevrolet Trailblazer - 2.499 cc dan 2.500 cc
  4. Nissan Terra - 2.488 cc
  5. Mazda CX-8 - 2.488 cc
  6. Hyundai Santa Fe - 2.151 cc
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill