Connect With Us

Bukan Orang Minang Dilarang Jual Nasi Padang, Andre Rosiade Buka Suara

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:10

Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, Andre Rosiade. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade membantah adanya pelarangan orang di luar suku Minang untuk menjual Nasi Padang.

Andre menegaskan, Nasi Padang sendiri sebetulnya sudah dikenal menjadi salah satu kekayaan kuliner khas Indonesia.

"Jadi tidak boleh ada larangan, siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang," ujar Andre dalam akun Instagram pribadinya, @andre_rosiade pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Adapun terkait lisensi, Andre tidak membenarkan adanya isu yang menyebutkan lisensi dari IKM berbayar.

Menurutnya, lisensi itu dikeluarkan semata-mata hanya untuk menjaga keaslian cita rasa masakan Padang dan dalam prosesnya tanpa dipungut biaya.

"Mari kita hentikan polemik ini, tidak perlu berlarut-larut," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang yang tergabung dalam ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia terhadap rumah-rumah makan Padang di Cirebon pada 20 Oktober 2024, lalu.

Dalam narasi yang beredar, ormas tersebut mencopot label "Masakan Padang" pada rumah makan-rumah makan yang bukan dimiliki oleh orang Minang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill