Connect With Us

Bukan Orang Minang Dilarang Jual Nasi Padang, Andre Rosiade Buka Suara

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:10

Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, Andre Rosiade. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade membantah adanya pelarangan orang di luar suku Minang untuk menjual Nasi Padang.

Andre menegaskan, Nasi Padang sendiri sebetulnya sudah dikenal menjadi salah satu kekayaan kuliner khas Indonesia.

"Jadi tidak boleh ada larangan, siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang," ujar Andre dalam akun Instagram pribadinya, @andre_rosiade pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Adapun terkait lisensi, Andre tidak membenarkan adanya isu yang menyebutkan lisensi dari IKM berbayar.

Menurutnya, lisensi itu dikeluarkan semata-mata hanya untuk menjaga keaslian cita rasa masakan Padang dan dalam prosesnya tanpa dipungut biaya.

"Mari kita hentikan polemik ini, tidak perlu berlarut-larut," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah orang yang tergabung dalam ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia terhadap rumah-rumah makan Padang di Cirebon pada 20 Oktober 2024, lalu.

Dalam narasi yang beredar, ormas tersebut mencopot label "Masakan Padang" pada rumah makan-rumah makan yang bukan dimiliki oleh orang Minang.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill