Connect With Us

Simak Tata Cara Mencoblos di Pilkada 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 26 November 2024 | 09:42

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 16, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 29 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.

Dalam Pilkada serentak, masyarakat akan memilih kepala daerah yang dianggap paling layak memimpin selama lima tahun ke depan, baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024, serta memastikan surat suara yang dicoblos sah agar dapat terhitung.

Adapun beberapa hari sebelum hari pemungutan suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan membagikan surat pemberitahuan (formulir C pemberitahuan KWK) kepada pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Jika belum menerima surat tersebut, pemilih bisa memastikan status dengan mendatangi kantor PPS setempat atau melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU.  

Pada tahap ini, KPPS juga memastikan tempat pemungutan suara (TPS) siap digunakan, termasuk mendirikan bilik suara, menyiapkan kotak suara, dan perlengkapan lain yang diperlukan.  

Cara Mencoblos di Pilkada 2024

1. Datang ke TPS

Pada hari pemungutan suara, pemilih diharapkan datang ke TPS sesuai jadwal yang ditentukan. Pastikan membawa KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain seperti fotokopi KTP atau identitas digital.  

2. Pendaftaran

Setibanya di TPS, pemilih akan diminta mendaftar kepada petugas KPPS dengan menunjukkan identitas diri. Untuk diketahui, pemilih lansia, ibu hamil, ibu dengan anak kecil, dan penyandang disabilitas akan diprioritaskan.  

3. Penerimaan Surat Suara

Setelah terdaftar, pemilih akan menerima surat suara yang telah ditandatangani oleh petugas KPPS. Periksa surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan seperti sobekan atau tanda bekas coblosan. Jika surat suara rusak, pemilih berhak meminta penggantian.  

4. Masuk ke Bilik Suara

Di bilik suara, pemilih akan mencoblos salah satu pasangan calon pada surat suara. Cobloslah di bagian yang sesuai dengan pilihan menggunakan alat coblos yang disediakan. Pastikan lubang coblos hanya mengenai kolom pasangan calon yang dipilih agar suara dinyatakan sah.  

5. Memasukkan Surat Suara ke Kotak Suara 

Setelah mencoblos, lipat kembali surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang telah disediakan.  

6. Tanda Bukti

Sebagai bukti partisipasi, jari pemilih akan diberi tinta oleh petugas KPPS.  

Setelah proses pencoblosan selesai, KPPS akan memulai penghitungan suara. Surat suara yang telah dicoblos akan dihitung secara terbuka di TPS, disaksikan oleh saksi, pengawas TPS, dan masyarakat. Hasil penghitungan kemudian dicatat dalam formulir resmi dan diumumkan kepada publik.  

Kotak suara yang telah disegel akan dikirim ke sekretariat PPS atau PPK untuk rekapitulasi lebih lanjut. 

KAB. TANGERANG
Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:31

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill