Connect With Us

Pemenang Grandprize Undian Simpedes BRI Joglo, Puspita dari Ragu Hingga Bahagia

Redaksi | Kamis, 5 Desember 2024 | 13:15

Manajer Bisnis Mikro BRI Joglo Uu Sudrajat menyerahkan Suzuki Ignis kepada Puspita, pemenang undian panen hadiah Simpedes, Kamis 5 Desember 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Puspita, salah seorang nasabah BRI Unit Petukangan Cabang Joglo tak pernah menyangka bahwa kebiasaannya menabung di rekening Simpedes akan membawanya pada kejutan besar. 

Wanita yang kini sudah menetap di Magelang ini memenangkan hadiah grandprize program undian panen hadiah Simpedes berupa satu unit mobil Suzuki Ignis dari BRI Cabang Joglo.

Awalnya, Puspita mengaku sangat tidak percaya ketika menerima telepon dari pihak BRI yang mengabarkan kemenangannya. "Gak percaya begitu saja meskipun sudah ditelepon berkali-kali," ujarnya. 

Rasa takut sempat menghantuinya, terutama karena seringnya telepon yang masuk, menginformasikan bahwa dia sebagai pemenang hadiah utama.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Puspita meminta saudaranya yang masih tinggal di Jakarta untuk mengecek langsung ke BRI Unit Petukangan. "Gak pernah ngangkat telepon saking banyaknya dan semakin takut diteleponin terus," tambahnya.

Keyakinan Puspita baru muncul setelah menerima surat resmi dari BRI yang mengonfirmasi kemenangannya dalam undian panen Simpedes yang diadakan beberapa waktu lalu oleh BRI Cabang Joglo. 

Dengan surat di tangan, ia pun bergegas menuju kantor BRI Cabang Joglo untuk menerima hadiah tersebut yang diserahkan langsung oleh Manajer Bisnis Mikro BRI Joglo, UU Sudrajat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Puspita menceritakan bahwa ia membuka rekening Simpedes di kantor unit Petukangan dengan setoran awal Rp 100 ribu. Sejak saat itu, ia rajin menabung dan melakukan berbagai transaksi. "Gak pernah nyangka bisa dapat hadiah grandprize, selama ini menabung biasa saja," ungkapnya dengan wajah sumringah.

Uu Sudrajat mengakui tantangan yang dihadapi timnya untuk menemukan Puspita, mengingat ia sudah pindah ke Magelang dan sulit dihubungi. 

"Tapi Alhamdulillah setelah diyakinkan, baru ibu Puspita ini mau dan menerima hadiah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sikap waspada Puspita sangat wajar di tengah maraknya modus penipuan berkedok hadiah undian. "Saya apresiasi sikap Bu Puspita yang tidak mudah percaya pada iming-iming hadiah," ujarnya.

Dikatakan, hadiah grandprize Suzuki Ignis ini merupakan bentuk apresiasi BRI kepada nasabah setia yang telah menabung di Simpedes. 

Program panen hadiah Simpedes ini diadakan dua kali setahun, dengan berbagai hadiah menarik lainnya seperti motor, kulkas, televisi, mesin cuci, dan perlengkapan elektronik lainnya. "Semoga hadiah ini bermanfaat dan semakin meningkatkan loyalitas nasabah kami di BRI Cabang Joglo," tutup pria berkumis.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill