Connect With Us

Prabowo Turun Gunung, Warung Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg Tapi Ada Syaratnya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Februari 2025 | 12:23

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Presiden. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. 

Pasalnya, kebijakan yang melarang pihak lain selain agen dan pangkalan menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 dibatalkan, maka warung pengecer sudah kembali diizinkan untuk berjualan seperti biasa. 

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 dikutip dari Kompas.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR dan Presiden telah menghasilkan arahan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan harga LPG subsidi di tingkat pengecer sehingga tidak memberatkan masyarakat. 

"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG yang sempat terjadi, di mana masyarakat harus antre panjang di pangkalan resmi. Dengan diaktifkannya kembali warung pengecer, diharapkan akses LPG 3 kg menjadi lebih mudah dan harga tetap terjaga. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pengecer yang diaktifkan kembali nantinya akan diproses dan diawasi secara ketat agar distribusi gas berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya tata kelola penjualan LPG subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan aturan baru yang mengatur harga jual LPG di tingkat pengecer sehingga tidak terjadi lonjakan harga. 

Artinya, LPG 3 kg yang dijual di warung pengecer harus mengikuti batasan harga yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

Kebijakan baru ini lahir setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi LPG subsidi yang sempat menuai polemik. 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill