Connect With Us

Prabowo Turun Gunung, Warung Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg Tapi Ada Syaratnya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Februari 2025 | 12:23

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Presiden. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. 

Pasalnya, kebijakan yang melarang pihak lain selain agen dan pangkalan menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 dibatalkan, maka warung pengecer sudah kembali diizinkan untuk berjualan seperti biasa. 

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 dikutip dari Kompas.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR dan Presiden telah menghasilkan arahan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan harga LPG subsidi di tingkat pengecer sehingga tidak memberatkan masyarakat. 

"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG yang sempat terjadi, di mana masyarakat harus antre panjang di pangkalan resmi. Dengan diaktifkannya kembali warung pengecer, diharapkan akses LPG 3 kg menjadi lebih mudah dan harga tetap terjaga. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pengecer yang diaktifkan kembali nantinya akan diproses dan diawasi secara ketat agar distribusi gas berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya tata kelola penjualan LPG subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan aturan baru yang mengatur harga jual LPG di tingkat pengecer sehingga tidak terjadi lonjakan harga. 

Artinya, LPG 3 kg yang dijual di warung pengecer harus mengikuti batasan harga yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

Kebijakan baru ini lahir setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi LPG subsidi yang sempat menuai polemik. 

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

KOTA TANGERANG
Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB 2025 SMP Tahap I Kota Tangerang 

Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB 2025 SMP Tahap I Kota Tangerang 

Senin, 16 Juni 2025 | 17:52

Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill