Connect With Us

Prabowo Turun Gunung, Warung Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg Tapi Ada Syaratnya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Februari 2025 | 12:23

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Presiden. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. 

Pasalnya, kebijakan yang melarang pihak lain selain agen dan pangkalan menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 dibatalkan, maka warung pengecer sudah kembali diizinkan untuk berjualan seperti biasa. 

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 dikutip dari Kompas.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR dan Presiden telah menghasilkan arahan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan harga LPG subsidi di tingkat pengecer sehingga tidak memberatkan masyarakat. 

"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG yang sempat terjadi, di mana masyarakat harus antre panjang di pangkalan resmi. Dengan diaktifkannya kembali warung pengecer, diharapkan akses LPG 3 kg menjadi lebih mudah dan harga tetap terjaga. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pengecer yang diaktifkan kembali nantinya akan diproses dan diawasi secara ketat agar distribusi gas berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya tata kelola penjualan LPG subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan aturan baru yang mengatur harga jual LPG di tingkat pengecer sehingga tidak terjadi lonjakan harga. 

Artinya, LPG 3 kg yang dijual di warung pengecer harus mengikuti batasan harga yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

Kebijakan baru ini lahir setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi LPG subsidi yang sempat menuai polemik. 

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill