Connect With Us

BI Tarik Empat Pecahan Uang Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 April 2025 | 16:14

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

Dilansir dari CNBC Indonesia, empat pecahan uang kertas yang dicabut yakni Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tahun terbit 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 tahun terbit 1982.

Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan dikutip pada Senin, 28 April 2025, masyarakat masih diberi kesempatan menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga batas waktu 30 April 2025.

BI menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan proses rutin. Langkah ini didasari oleh pertimbangan seperti masa edar uang, kemunculan uang baru dengan desain serta fitur keamanan (security features) yang lebih mutakhir.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, disarankan segera menukarkannya sebelum tenggat waktu berakhir. 

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill