Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.
Dilansir dari CNBC Indonesia, empat pecahan uang kertas yang dicabut yakni Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tahun terbit 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 tahun terbit 1982.
Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan dikutip pada Senin, 28 April 2025, masyarakat masih diberi kesempatan menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga batas waktu 30 April 2025.
BI menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan proses rutin. Langkah ini didasari oleh pertimbangan seperti masa edar uang, kemunculan uang baru dengan desain serta fitur keamanan (security features) yang lebih mutakhir.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, disarankan segera menukarkannya sebelum tenggat waktu berakhir.
TODAY TAGMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews