Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak
Rabu, 26 November 2025 | 19:19
Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.
TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.
Dilansir dari CNBC Indonesia, empat pecahan uang kertas yang dicabut yakni Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tahun terbit 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 tahun terbit 1982.
Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan dikutip pada Senin, 28 April 2025, masyarakat masih diberi kesempatan menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga batas waktu 30 April 2025.
BI menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan proses rutin. Langkah ini didasari oleh pertimbangan seperti masa edar uang, kemunculan uang baru dengan desain serta fitur keamanan (security features) yang lebih mutakhir.
Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, disarankan segera menukarkannya sebelum tenggat waktu berakhir.
Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews