Connect With Us

BI Tarik Empat Pecahan Uang Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 April 2025 | 16:14

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

Dilansir dari CNBC Indonesia, empat pecahan uang kertas yang dicabut yakni Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tahun terbit 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 tahun terbit 1982.

Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan dikutip pada Senin, 28 April 2025, masyarakat masih diberi kesempatan menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga batas waktu 30 April 2025.

BI menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan proses rutin. Langkah ini didasari oleh pertimbangan seperti masa edar uang, kemunculan uang baru dengan desain serta fitur keamanan (security features) yang lebih mutakhir.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, disarankan segera menukarkannya sebelum tenggat waktu berakhir. 

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

NASIONAL
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:26

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill