Connect With Us

BI Tarik Empat Pecahan Uang Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 April 2025 | 16:14

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

Dilansir dari CNBC Indonesia, empat pecahan uang kertas yang dicabut yakni Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tahun terbit 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 tahun terbit 1982.

Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan dikutip pada Senin, 28 April 2025, masyarakat masih diberi kesempatan menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga batas waktu 30 April 2025.

BI menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan proses rutin. Langkah ini didasari oleh pertimbangan seperti masa edar uang, kemunculan uang baru dengan desain serta fitur keamanan (security features) yang lebih mutakhir.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, disarankan segera menukarkannya sebelum tenggat waktu berakhir. 

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill