Connect With Us

Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Juni 2025 | 13:23

Ilustrasi Interview (wartacilacap/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akhirnya menghapus berbagai bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk syarat berpenampilan menarik atau good looking yang selama ini dikeluhkan pencari kerja, khususnya untuk posisi yang tidak melibatkan pelayanan langsung seperti back-end developer.

Kebijakan ini diambil demi menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil. Namun, para pengusaha menilai bahwa kriteria seperti good looking sebenarnya bukan hal yang umum dijumpai dalam dunia industri.

"Ini sih tidak umum ya," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 9 Juni 2024.

Menurutnya, dunia usaha lebih fokus mencari calon pekerja yang memiliki kemampuan teknis dan pengetahuan yang mumpuni. 

"Pada umumnya yang di cari yang memiliki kompetensi dan knowledge yang baik," katanya.

Sebelumnya, penghapusan syarat-syarat diskriminatif diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. SE tersebut secara resmi diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam SE tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menjamin proses rekrutmen yang lebih inklusif, tanpa memandang usia, penampilan, atau latar belakang tertentu.

"Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari tunjuan pembangunan nasional kita," ujar Menteri Yassierli dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Mei 2025, lalu.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill