Connect With Us

Polisi Jaring 32 Ribu Pengendara Tak Pakai Helm SNI dalam Dua Hari Operasi Patuh Jaya 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 Juli 2025 | 11:29

Tampak seorang pengendara sepeda motor tidak terima saat dirinya hendak ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan di Jalan Boulevard, Cilenggang, Serpong, Selasa (5/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah mencapai 32.316 kasus.

"Jenis Pelanggaran lalu lintas (5 tertinggi) tidak menggunakan Helm SNI 32.316 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 3.363 pelanggaran, mengemudi melawan arus 2.997 pelanggaran," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada, Rabu 16 Juli 2025, dikutip dari Detikcom.

Selain itu, petugas juga mencatat pelanggaran lain seperti pengemudi di bawah umur sebanyak 2.219 kasus dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 595 kasus.

 

Dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 ini, Korlantas melaksanakan berbagai pendekatan, mulai dari preemtif hingga represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum sebanyak 1.723 kali, penyuluhan 71.960 kali, dan pemasangan imbauan 85.937 titik.

Adapun kegiatan preventif meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) sebanyak 20.936 kali. Sementara itu, tindakan represif yang dilakukan mencapai 48.535 kegiatan. Rinciannya, tilang elektronik statis 5.625, tilang elektronik mobile 4.216, tilang manual 12.217, dan teguran sebanyak 26.477.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk cipta kondisi dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), usai pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September.

Sasaran utama operasi meliputi pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan. Selain itu, pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian di tiap daerah juga menjadi fokus dalam operasi ini.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill