Connect With Us

Pertanyakan Usulan Kenaikan UMP 2026 Hingga 10,5 Persen, Menaker: Dasarnya Apa?

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:37

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com– Wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen menuai tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Ia mengaku belum melihat dasar yang jelas atas angka yang diajukan kalangan buruh, meskipun pemerintah tetap akan menampung seluruh usulan yang disampaikan.

"Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat," ujar Yassierli dikutip dari Bisnis.com, Kamis 21 Agustus 2025.

Yassierli menambahkan, pembahasan soal upah minimum tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, penentuan angka kenaikan perlu melewati kajian komprehensif dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Ia juga menyebut Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) akan berperan dalam proses penetapan UMP tahun depan.

"Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, yang pertama kali menyuarakan usulan kenaikan UMP 2026. 

Menurutnya, kenaikan itu didasarkan pada sejumlah variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ia menilai, putusan MK tersebut menegaskan bahwa kebutuhan hidup layak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan upah minimum. 

Selain itu, Said juga menyinggung penerapan upah minimum sektoral yang nilainya lebih tinggi dibanding UMP atau UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada November,” jelas Said.

Lebih jauh, Said menyampaikan analisis awal KSPI dan Partai Buruh terkait proyeksi angka kenaikan upah sektoral. 

Ia memaparkan, akumulasi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diperkirakan sebesar 3,23 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen. 

Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan indeks tambahan antara 1,0 hingga 1,4 dalam perhitungan.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill