Connect With Us

Pertanyakan Usulan Kenaikan UMP 2026 Hingga 10,5 Persen, Menaker: Dasarnya Apa?

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:37

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com– Wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen menuai tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Ia mengaku belum melihat dasar yang jelas atas angka yang diajukan kalangan buruh, meskipun pemerintah tetap akan menampung seluruh usulan yang disampaikan.

"Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat," ujar Yassierli dikutip dari Bisnis.com, Kamis 21 Agustus 2025.

Yassierli menambahkan, pembahasan soal upah minimum tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, penentuan angka kenaikan perlu melewati kajian komprehensif dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Ia juga menyebut Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) akan berperan dalam proses penetapan UMP tahun depan.

"Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, yang pertama kali menyuarakan usulan kenaikan UMP 2026. 

Menurutnya, kenaikan itu didasarkan pada sejumlah variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ia menilai, putusan MK tersebut menegaskan bahwa kebutuhan hidup layak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan upah minimum. 

Selain itu, Said juga menyinggung penerapan upah minimum sektoral yang nilainya lebih tinggi dibanding UMP atau UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada November,” jelas Said.

Lebih jauh, Said menyampaikan analisis awal KSPI dan Partai Buruh terkait proyeksi angka kenaikan upah sektoral. 

Ia memaparkan, akumulasi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diperkirakan sebesar 3,23 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen. 

Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan indeks tambahan antara 1,0 hingga 1,4 dalam perhitungan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill