Connect With Us

Pertanyakan Usulan Kenaikan UMP 2026 Hingga 10,5 Persen, Menaker: Dasarnya Apa?

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:37

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com– Wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen menuai tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. 

Ia mengaku belum melihat dasar yang jelas atas angka yang diajukan kalangan buruh, meskipun pemerintah tetap akan menampung seluruh usulan yang disampaikan.

"Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat," ujar Yassierli dikutip dari Bisnis.com, Kamis 21 Agustus 2025.

Yassierli menambahkan, pembahasan soal upah minimum tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, penentuan angka kenaikan perlu melewati kajian komprehensif dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Ia juga menyebut Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) akan berperan dalam proses penetapan UMP tahun depan.

"Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, yang pertama kali menyuarakan usulan kenaikan UMP 2026. 

Menurutnya, kenaikan itu didasarkan pada sejumlah variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ia menilai, putusan MK tersebut menegaskan bahwa kebutuhan hidup layak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan upah minimum. 

Selain itu, Said juga menyinggung penerapan upah minimum sektoral yang nilainya lebih tinggi dibanding UMP atau UMK.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada November,” jelas Said.

Lebih jauh, Said menyampaikan analisis awal KSPI dan Partai Buruh terkait proyeksi angka kenaikan upah sektoral. 

Ia memaparkan, akumulasi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diperkirakan sebesar 3,23 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen. 

Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan indeks tambahan antara 1,0 hingga 1,4 dalam perhitungan.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill