Connect With Us

Bantu Korban PHK Kembali Kerja, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai dan Pelatihan lewat JKP

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 April 2026 | 17:29

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penguatan ini dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, JKP bukan sekadar bantuan finansial sementara, melainkan sistem pendampingan selama masa transisi agar pekerja dapat kembali masuk ke pasar kerja dengan kompetensi yang lebih relevan.

 

Manfaat Utama Peserta JKP

Program ini menawarkan skema perlindungan komprehensif yang mencakup tiga aspek utama:

1. Bantuan Tunai

Peserta berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60% dari upah terakhir, dengan batas atas upah Rp5 juta, selama maksimal enam bulan.

2. Akses Pasar Kerja

Layanan informasi lowongan kerja, bimbingan karier, hingga konseling ketenagakerjaan melalui platform terintegrasi SIAPKerja.

3. Pelatihan Kerja

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta.

Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

"Negara hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Perlindungan tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja," ujarnya, Kamis 30 April 2026.

 

Regulasi Baru dan Kewajiban Perusahaan

Melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menata ulang mekanisme pendanaan dan efisiensi penyaluran manfaat agar lebih responsif terhadap dinamika industri.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban perusahaan untuk tertib mendaftarkan pekerjanya dan memperbarui data kepesertaan secara berkala.

Ketertiban administrasi perusahaan menjadi penentu utama apakah seorang pekerja bisa mendapatkan hak perlindungannya saat kehilangan pekerjaan.

Program JKP ini menjangkau spektrum pekerja yang luas, baik mereka dengan status PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak).

 

Sinergi untuk Ketahanan Ekonomi

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk memastikan proses klaim berjalan akurat dan mudah diakses.

Menaker meyakini bahwa perlindungan sosial yang kuat akan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

"Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita," pungkas Yassierli.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill