Connect With Us

Bantu Korban PHK Kembali Kerja, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai dan Pelatihan lewat JKP

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 April 2026 | 17:29

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penguatan ini dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, JKP bukan sekadar bantuan finansial sementara, melainkan sistem pendampingan selama masa transisi agar pekerja dapat kembali masuk ke pasar kerja dengan kompetensi yang lebih relevan.

 

Manfaat Utama Peserta JKP

Program ini menawarkan skema perlindungan komprehensif yang mencakup tiga aspek utama:

1. Bantuan Tunai

Peserta berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60% dari upah terakhir, dengan batas atas upah Rp5 juta, selama maksimal enam bulan.

2. Akses Pasar Kerja

Layanan informasi lowongan kerja, bimbingan karier, hingga konseling ketenagakerjaan melalui platform terintegrasi SIAPKerja.

3. Pelatihan Kerja

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta.

Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

"Negara hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Perlindungan tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja," ujarnya, Kamis 30 April 2026.

 

Regulasi Baru dan Kewajiban Perusahaan

Melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menata ulang mekanisme pendanaan dan efisiensi penyaluran manfaat agar lebih responsif terhadap dinamika industri.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban perusahaan untuk tertib mendaftarkan pekerjanya dan memperbarui data kepesertaan secara berkala.

Ketertiban administrasi perusahaan menjadi penentu utama apakah seorang pekerja bisa mendapatkan hak perlindungannya saat kehilangan pekerjaan.

Program JKP ini menjangkau spektrum pekerja yang luas, baik mereka dengan status PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak).

 

Sinergi untuk Ketahanan Ekonomi

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk memastikan proses klaim berjalan akurat dan mudah diakses.

Menaker meyakini bahwa perlindungan sosial yang kuat akan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

"Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita," pungkas Yassierli.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill