Connect With Us

Bantu Korban PHK Kembali Kerja, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai dan Pelatihan lewat JKP

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 April 2026 | 17:29

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penguatan ini dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, JKP bukan sekadar bantuan finansial sementara, melainkan sistem pendampingan selama masa transisi agar pekerja dapat kembali masuk ke pasar kerja dengan kompetensi yang lebih relevan.

 

Manfaat Utama Peserta JKP

Program ini menawarkan skema perlindungan komprehensif yang mencakup tiga aspek utama:

1. Bantuan Tunai

Peserta berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60% dari upah terakhir, dengan batas atas upah Rp5 juta, selama maksimal enam bulan.

2. Akses Pasar Kerja

Layanan informasi lowongan kerja, bimbingan karier, hingga konseling ketenagakerjaan melalui platform terintegrasi SIAPKerja.

3. Pelatihan Kerja

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta.

Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

"Negara hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Perlindungan tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja," ujarnya, Kamis 30 April 2026.

 

Regulasi Baru dan Kewajiban Perusahaan

Melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah menata ulang mekanisme pendanaan dan efisiensi penyaluran manfaat agar lebih responsif terhadap dinamika industri.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban perusahaan untuk tertib mendaftarkan pekerjanya dan memperbarui data kepesertaan secara berkala.

Ketertiban administrasi perusahaan menjadi penentu utama apakah seorang pekerja bisa mendapatkan hak perlindungannya saat kehilangan pekerjaan.

Program JKP ini menjangkau spektrum pekerja yang luas, baik mereka dengan status PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak).

 

Sinergi untuk Ketahanan Ekonomi

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk memastikan proses klaim berjalan akurat dan mudah diakses.

Menaker meyakini bahwa perlindungan sosial yang kuat akan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

"Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita," pungkas Yassierli.

NASIONAL
200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

200 Ribu Buruh Bakal Ikuti May Day di Jakarta Besok, Ini Titik Parkir Resmi yang Tersedia

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill