Connect With Us

Taklukan Persita, Persib Rajai Klasemen Sementara Liga 1 2021

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 23:36

Rashid (kanan) mencetak dua gol untuk Persib dalam laga melawan Persita. (@TangerangNews / Persib)

TANGERANGNEWS.com- Pertandingan antara Persita Tangerang melawan Persib Bandung dalam lanjutan BRI Liga 1 2021 pada Sabtu malam, 11 September 2021, berlangsung sengit. Persita yang tampil tidak dengan kekuatan penuh ditumbangkan Persib 1-2 dalam laga yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

Persib berhasil lebih dulu unggul 0-1 pada pertandingan babak pertama. Gol dicetak oleh Mohammed Rashid yang merupakan gelandang asal Palestina setelah memanfaatkan bola liar di kotak penalti Persita di menit 41. 

Gol perdana Rashid untuk tim Maung Bandung itu kemudian dibalas oleh tim Pendekar Cisadane pada menit 54 melalui sepakan keras Irsyad Maulan dari jarak jauh. Keberhasilan menyeimbangkan skor itu membuat Persita tampil lebih apik. 

Persita yang kemudian lebih banyak mengamankan lini pertahanan, membuat Persib kesulitan menembus. Untuk membongkar lini bertahan Pesita, tak tanggung-tanggung, Persib memasukan 3 pemain sekaligus, yakni Beckham Putra, Supardi, dan Geoffrey Castillion. Mereka menggantikan Esteban Vizcarra, Bayu Fiqri, dan Febri Hariyadi.

Di laga malam  ini Persib lebih banyak memiliki peluang yang cukup besar untuk mencetak gol, namun berhasil digagalkan Persita. Persib lebih diuntungkan dari lawannya. Sebab, dua pilarnya yakni Geoffrey Castillion dan Supardi Nasir dipastikan bisa main. 

Lain halnya dengan Persita yang terpaksa bermain tanpa tiga pilarnya. Tim Pendekar Cisadane itu tidak bisa diperkuat Alex Goncalves, Bae Sin Yeong dan Raphael Maitimo.

Upaya Persib yang terus banyak melancarkan serangan akhirnya membuahkan hasil. Di menit 77, Rashid kembali menunjukan tajinya sebagai gelandang berkelas dengan  berhasil membobol kembali gawang Persita. Kedudukan 1-2 ini berlangsung hingga pertandingan berakhir untuk kemenangan Persib. 

Berikut susunan pemain lengkap kedua tim:

PERSIB BANDUNG:

M Natshir Fadil Mahbuby, Ardi Idrus, Victor Igbonefo, Nick Kuipers, Bayu Fiqri, Esteban Vizcarra, Febri Hariyadi, Mohammed Rashid, Marc Klok, Ezra Walian, Wander Luiz.

Cadangan: Imade Wirawan, M Aqil Savik, Supardi Nasir, Achmad Jufriyanto, Dedi Kusnandar, Erwin Ramdani, Frets Butuan, Beckham Putra Nugraha, Mario Jardel, Geoffrey Castillion.

PERSITA TANGERANG:

Try Hamdani Goentara, Agung Prasetyo, Muhammad Toha, Edo Febriansyah, Adam Thomas Mitter, Harrison Cardoso De Liveira, Adittia Gigis Hermanwan, Taufiq Febriyanto, Aldi Al Achya, Irsyad Maulana, Nur Hardianto.

Cadangan: Rahmanuddin, Ade Jantra Lukmana, Chandra Waskito, Andre Agustiar Prakoso, Billy Paji Keraf, Saeful Anwar, Herwin Tri Saputra, Altariq Arfa Aqsal Ballah, Kevin Gomes de Loveira, Rifky Dwi Septian

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill