Connect With Us

Bertanding Rabu Depan, Belitong FC Sebut Persikota Tim Kuat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Februari 2022 | 23:15

Belitong FC akan menghadapi Persikota Tangerang pada Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Belitong FC akan menghadapi Persikota Tangerang pada Rabu 23 Februari 2022, usai meraih skor 3-3 dalam pertandingan babak 32 besar Liga 3 grup Q melawan Persikutim di Stadion Benteng Reborn, Senin 21 Februari 2022 siang.

Pelatih Belitong FC, Ardilles Rumbiak mengaku bersyukur atas hasil pertandingan meski hasilnya seri. Menurutnya, kedua tim bermain sangat hati-hati dalam laga tersebut, karena ada banyak pemainnya yang terkena akumulasi kartu.

“Saya sangat berhati-hati dalam menyusun pemain tim awal dan pemain pengganti karena kami hanya punya jeda satu hari. Saya takut, recovery pemain saya karena hanya 1 x 24 jam,” ucapnya usai pertandingan.

Sementara terkait pertandingan berikutnya melawan Persikota Tangerang, Ardilles mengakui jika Persikota merupakan tim yang kuat. Terlebih tim bayi ajaib itu sebagai tuan rumah.

“Persikota tim kuat, jadi kita berdoa mudah mudahan dalam pertandingan hari Rabu kedua tim sama-sama bisa menunjukan permainan yang terbaik,” jelasnya.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill