Connect With Us

Parah, Ada Klub Liga 1 Kepergok Pernah Sogok Wasit Rp800 Juta

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:33

Ilustrasi kartu kuning sepak bola. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Salah satu klub yang berlaga di BRI Liga 1 2023/2024 kedapatan pernah melakukan pengaturan skor sepak bola dengan menyuap wasit menggunakan uang sebanyak Rp800 juta.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihak klub mengaku kemungkinan nilai suap mencapai Rp1 miliar. Namun, data menyebutkan nominalnya berada di angka Rp800 juta.

Lanjut Edi, penyuapan wasit itu dilakukan saat klub tersebut masih berada di Liga 2. Terbukti dengan delapan kali pertandingan di Liga 2, klub itu hanya satu kali menelan kekalahan.

"Memang klub Y ini menang, kecuali satu, dan berhasil naik ke Liga 1. Kalau enggak salah dari 8 itu 1 yang kalah. Tapi, dari 7 itu menang semua," ungkapnya kepada wartawan dalam jumpa pers pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Edi memastikan saat ini klub tersebut masih aktif berlaga di Liga 1, namun ia enggan menyebutkan namanya.

"Saat ini di 2023, ya masih di Liga 1," katanya.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yakni R selaku wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, A selaku wasit cadangan, K selaku LO wasit, AS (DPO) selaku kurir uang, VW mantan pemilik klub, dan DR selaku salah satu pengurus klub.

Berdasarkan keterangan, awalnya pihak klub melakukan negosiasi dengan perangkat wasit untuk membantu memenangkan tiap pertandingan dengan iming-iming uang.

Setelah menerima suap uang, oknum wasit kemudian beraksi memenangkan klub tersebut dengan melakukan tindakan curang dalam pertandingan.

Atas perbuatannya, tersangka penyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan, wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

BISNIS
9 Rekomendasi Sistem Platform HR Terbaik untuk Perusahaan

9 Rekomendasi Sistem Platform HR Terbaik untuk Perusahaan

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:23

Mau sistem HR yang mempermudah manajemen SDM? Ini dia 9 rekomendasi platform HR terbaik untuk perusahaan skala kecil hingga besar.

TANGSEL
Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:00

Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:24

Sebanyak empat gudang penyimpanan peralatan mainan di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ludes terbakar, Senin 25 Agustus 2025, malam.

NASIONAL
Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:14

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, anggota dewan tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill