Connect With Us

PSSI Tunjuk Mantan Bupati Tangerang Jadi Manajer Timnas, Ini Alasannya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Mei 2024 | 08:09

Bupati Tangerang Periode 2018-2023, Ahmed Zaki Iskandar (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menunjuk Bupati Tangerang Periode 2018-2023 Ahmed Zaki Iskandar menjadi manajer tim nasional (timnas).

Diketahui, Zaki akan menjadi manajer untuk timnas U-20 dan timnas U-17. Hal ini lantaran pria kelahiran 14 Desember 1973 tersebut dinilai berpengalaman.

Selain menjadi bupati Tangerang selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Zaki juga pernah menjadi pembina Persikota Tangerang sekaligus owner dari Persita Tangerang.

"Untuk tim U-20 dan tim U-17, PSSI memutuskan menunjuk Ahmed Zaki Iskandar," ujar PSSI melalui laman resminya dikutip Selasa, 21 Mei 2024.

Sedangkan untuk posisi manajer timnas lainnya, PSSI menunjuk Galih Dimuntur Kartasasmita yang kini juga menduduki posisi Direktur Utama Asiana Soccer School sebagai manajer timnas wanita senior dan tim wanita junior.

Posisi asisten manager timnas wanita dan junior diduduki Iwan Setiawan yang juga Direktur Operasional Asiana Soccer School, sementara posisi manager timnas senior tetap ditempati Exco PSSI, Sumardji.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill