Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Indonesia kembali meraih medali emas di ajang olahraga internasional Olimpiade Paris 2024. Medali emas kedua ini dipersembahkan oleh atlet angkat besi (lifter) Rizki Juniansyah yang berlaga di cabang olah raga (cabor) angkat besi kelas 73 kg putra.
Berlaga di South Paris Arena 6, Prancis, Kamis 08 Agustus 2024 waktu setempat, lifter berusia 21 tahun ini berhasil membukukan total angkatan 354 kg (snatch 155 kg dan clean and jerk 199 kg).
Rizki berhasil mengungguli lifter asal Thailand Weeraphon Wichuma dengan total angkatan 346 kg (snatch 148 kg dan clean and jerk 198 kg) yang meraih perak.
Sedangkan atlet Bulgaria Dimitrov Bozhidar meraih medali perunggu dengan total angkatan 344 kg (snatch 154 kg dan clean and jerk 190 kg).
Sebelumnya, Indonesia berhasil membukukan medali emas melalui atlet panjat tebing Veddriq Leonardo. Selain itu, Indonesia juga berhasil mengoleksi satu medali perunggu persembahan atlet bulu tangkis Gregoria Mariska Tunjung.
Dengan tambahan emas ini, Indonesia kini menduduki peringkat ke-28 dalam klasemen perolehan medali.
Sementara Filipina berada di peringkat 25, memiliki dua emas dan dua perunggu. Sedangkan, Thailand menempati peringkat 32 dengan perolehan satu emas, tiga perak, dan dua perunggu.
Saat ini, Amerika Serikat masih memimpin klasemen dengan total 30 medali emas, 38 perak, dan 35 perunggu.
China berada di peringkat kedua dengan 28 emas, 25 perak, dan 19 perunggu, diikuti oleh Australia di peringkat ketiga dengan 18 emas, 14 perak, dan 13 perunggu.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan