Connect With Us

Ogah Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Bisa Kena 'Kartu Merah' dari FIFA 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:32

Pertandingan Indonesia melawan Bahrain dalam putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Kamis 10 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) bakal mendapatkan sanksi serius dari FIFA jika memilih absen dalam laga melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Setelah menjamu skuad Garuda pada 10 Oktober lalu, Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang ke Indonesia pada 25 Maret 2025.

Namun, belakangan ini BFA mengajukan permohonan kepada FIFA agar lokasi pertandingan dipindahkan dari Indonesia. Alasan yang Bahrain kemukakan adalah kekhawatiran terhadap keselamatan pemain Bahrain, menyusul adanya ancaman pembunuhan yang kabarnya berasal dari netizen Indonesia.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menegaskan, pertandingan tersebut akan berlangsung sesuai rencana awal, yaitu di Indonesia. 

PSSI juga berjanji untuk memastikan keamanan penuh bagi tim Bahrain selama berada di Jakarta.

"Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu seperti Bahrain, karena bangsa kita ini bangsa yang ramah terhadap tamu. Jadi kami pasti membuat kenyamanan bagi mereka. kemudian juga soal di media sosial, namanya kadang-kadang memang netizen indonesia itu ramai tapi sebenarnya mereka ramah dan baik-baik," kata Arya dikutip dari Okezone, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jika permohonan BFA untuk memindahkan lokasi pertandingan ditolak oleh FIFA dan Bahrain tetap memutuskan untuk tidak hadir di pertandingan, maka hukuman berat siap menanti. 

Sesuai regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan oleh FIFA, absennya sebuah tim dari pertandingan yang sudah dijadwalkan bisa berujung pada sanksi finansial dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan wajib membayar denda sebesar 40.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp714,8 juta. 

Tak hanya itu, berdasarkan Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1, asosiasi yang absen juga akan dikenakan tambahan denda sebesar 10.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp178,7 juta.

Sanksi ini bersifat mengikat dan bisa bertambah jika pelanggaran dianggap serius. Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 3 memberikan wewenang kepada Komite Disiplin FIFA untuk menjatuhkan hukuman lebih berat bagi tim yang melanggar aturan, meski bentuk sanksi tambahan tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Dengan aturan ini, Bahrain praktis harus menghadapi Timnas Indonesia sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Adapun FIFA hanya memberikan kelonggaran jika ada kondisi darurat atau force majeure yang sah, yang memungkinkan pertandingan dibatalkan tanpa sanksi.

Saat ini, Bahrain berada di peringkat keempat Grup C dalam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan perolehan lima poin. Sementara itu, Timnas Indonesia berada di posisi kelima dengan tiga poin. Dalam pertemuan terakhir, kedua tim bermain imbang 2-2, dan Indonesia kalah 1-2 dari China pada laga berikutnya.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill