Connect With Us

Ogah Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Bisa Kena 'Kartu Merah' dari FIFA 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:32

Pertandingan Indonesia melawan Bahrain dalam putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Kamis 10 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) bakal mendapatkan sanksi serius dari FIFA jika memilih absen dalam laga melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Setelah menjamu skuad Garuda pada 10 Oktober lalu, Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang ke Indonesia pada 25 Maret 2025.

Namun, belakangan ini BFA mengajukan permohonan kepada FIFA agar lokasi pertandingan dipindahkan dari Indonesia. Alasan yang Bahrain kemukakan adalah kekhawatiran terhadap keselamatan pemain Bahrain, menyusul adanya ancaman pembunuhan yang kabarnya berasal dari netizen Indonesia.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menegaskan, pertandingan tersebut akan berlangsung sesuai rencana awal, yaitu di Indonesia. 

PSSI juga berjanji untuk memastikan keamanan penuh bagi tim Bahrain selama berada di Jakarta.

"Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu seperti Bahrain, karena bangsa kita ini bangsa yang ramah terhadap tamu. Jadi kami pasti membuat kenyamanan bagi mereka. kemudian juga soal di media sosial, namanya kadang-kadang memang netizen indonesia itu ramai tapi sebenarnya mereka ramah dan baik-baik," kata Arya dikutip dari Okezone, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jika permohonan BFA untuk memindahkan lokasi pertandingan ditolak oleh FIFA dan Bahrain tetap memutuskan untuk tidak hadir di pertandingan, maka hukuman berat siap menanti. 

Sesuai regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan oleh FIFA, absennya sebuah tim dari pertandingan yang sudah dijadwalkan bisa berujung pada sanksi finansial dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan wajib membayar denda sebesar 40.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp714,8 juta. 

Tak hanya itu, berdasarkan Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1, asosiasi yang absen juga akan dikenakan tambahan denda sebesar 10.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp178,7 juta.

Sanksi ini bersifat mengikat dan bisa bertambah jika pelanggaran dianggap serius. Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 3 memberikan wewenang kepada Komite Disiplin FIFA untuk menjatuhkan hukuman lebih berat bagi tim yang melanggar aturan, meski bentuk sanksi tambahan tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Dengan aturan ini, Bahrain praktis harus menghadapi Timnas Indonesia sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Adapun FIFA hanya memberikan kelonggaran jika ada kondisi darurat atau force majeure yang sah, yang memungkinkan pertandingan dibatalkan tanpa sanksi.

Saat ini, Bahrain berada di peringkat keempat Grup C dalam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan perolehan lima poin. Sementara itu, Timnas Indonesia berada di posisi kelima dengan tiga poin. Dalam pertemuan terakhir, kedua tim bermain imbang 2-2, dan Indonesia kalah 1-2 dari China pada laga berikutnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill