Connect With Us

Ogah Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Bisa Kena 'Kartu Merah' dari FIFA 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:32

Pertandingan Indonesia melawan Bahrain dalam putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Kamis 10 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) bakal mendapatkan sanksi serius dari FIFA jika memilih absen dalam laga melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Setelah menjamu skuad Garuda pada 10 Oktober lalu, Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang ke Indonesia pada 25 Maret 2025.

Namun, belakangan ini BFA mengajukan permohonan kepada FIFA agar lokasi pertandingan dipindahkan dari Indonesia. Alasan yang Bahrain kemukakan adalah kekhawatiran terhadap keselamatan pemain Bahrain, menyusul adanya ancaman pembunuhan yang kabarnya berasal dari netizen Indonesia.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menegaskan, pertandingan tersebut akan berlangsung sesuai rencana awal, yaitu di Indonesia. 

PSSI juga berjanji untuk memastikan keamanan penuh bagi tim Bahrain selama berada di Jakarta.

"Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu seperti Bahrain, karena bangsa kita ini bangsa yang ramah terhadap tamu. Jadi kami pasti membuat kenyamanan bagi mereka. kemudian juga soal di media sosial, namanya kadang-kadang memang netizen indonesia itu ramai tapi sebenarnya mereka ramah dan baik-baik," kata Arya dikutip dari Okezone, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jika permohonan BFA untuk memindahkan lokasi pertandingan ditolak oleh FIFA dan Bahrain tetap memutuskan untuk tidak hadir di pertandingan, maka hukuman berat siap menanti. 

Sesuai regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan oleh FIFA, absennya sebuah tim dari pertandingan yang sudah dijadwalkan bisa berujung pada sanksi finansial dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan wajib membayar denda sebesar 40.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp714,8 juta. 

Tak hanya itu, berdasarkan Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1, asosiasi yang absen juga akan dikenakan tambahan denda sebesar 10.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp178,7 juta.

Sanksi ini bersifat mengikat dan bisa bertambah jika pelanggaran dianggap serius. Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 3 memberikan wewenang kepada Komite Disiplin FIFA untuk menjatuhkan hukuman lebih berat bagi tim yang melanggar aturan, meski bentuk sanksi tambahan tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Dengan aturan ini, Bahrain praktis harus menghadapi Timnas Indonesia sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Adapun FIFA hanya memberikan kelonggaran jika ada kondisi darurat atau force majeure yang sah, yang memungkinkan pertandingan dibatalkan tanpa sanksi.

Saat ini, Bahrain berada di peringkat keempat Grup C dalam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan perolehan lima poin. Sementara itu, Timnas Indonesia berada di posisi kelima dengan tiga poin. Dalam pertemuan terakhir, kedua tim bermain imbang 2-2, dan Indonesia kalah 1-2 dari China pada laga berikutnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill