Connect With Us

Ogah Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Bisa Kena 'Kartu Merah' dari FIFA 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:32

Pertandingan Indonesia melawan Bahrain dalam putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Kamis 10 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Sepak Bola Bahrain (BFA) bakal mendapatkan sanksi serius dari FIFA jika memilih absen dalam laga melawan Timnas Indonesia di Jakarta pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Setelah menjamu skuad Garuda pada 10 Oktober lalu, Bahrain dijadwalkan menjalani laga tandang ke Indonesia pada 25 Maret 2025.

Namun, belakangan ini BFA mengajukan permohonan kepada FIFA agar lokasi pertandingan dipindahkan dari Indonesia. Alasan yang Bahrain kemukakan adalah kekhawatiran terhadap keselamatan pemain Bahrain, menyusul adanya ancaman pembunuhan yang kabarnya berasal dari netizen Indonesia.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menegaskan, pertandingan tersebut akan berlangsung sesuai rencana awal, yaitu di Indonesia. 

PSSI juga berjanji untuk memastikan keamanan penuh bagi tim Bahrain selama berada di Jakarta.

"Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu seperti Bahrain, karena bangsa kita ini bangsa yang ramah terhadap tamu. Jadi kami pasti membuat kenyamanan bagi mereka. kemudian juga soal di media sosial, namanya kadang-kadang memang netizen indonesia itu ramai tapi sebenarnya mereka ramah dan baik-baik," kata Arya dikutip dari Okezone, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jika permohonan BFA untuk memindahkan lokasi pertandingan ditolak oleh FIFA dan Bahrain tetap memutuskan untuk tidak hadir di pertandingan, maka hukuman berat siap menanti. 

Sesuai regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang ditetapkan oleh FIFA, absennya sebuah tim dari pertandingan yang sudah dijadwalkan bisa berujung pada sanksi finansial dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 2, setiap asosiasi yang tidak hadir dalam pertandingan wajib membayar denda sebesar 40.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp714,8 juta. 

Tak hanya itu, berdasarkan Kode Disiplin FIFA Pasal 16 Ayat 1, asosiasi yang absen juga akan dikenakan tambahan denda sebesar 10.000 Swiss Franc, atau sekitar Rp178,7 juta.

Sanksi ini bersifat mengikat dan bisa bertambah jika pelanggaran dianggap serius. Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Pasal 5 Ayat 3 memberikan wewenang kepada Komite Disiplin FIFA untuk menjatuhkan hukuman lebih berat bagi tim yang melanggar aturan, meski bentuk sanksi tambahan tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Dengan aturan ini, Bahrain praktis harus menghadapi Timnas Indonesia sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Adapun FIFA hanya memberikan kelonggaran jika ada kondisi darurat atau force majeure yang sah, yang memungkinkan pertandingan dibatalkan tanpa sanksi.

Saat ini, Bahrain berada di peringkat keempat Grup C dalam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan perolehan lima poin. Sementara itu, Timnas Indonesia berada di posisi kelima dengan tiga poin. Dalam pertemuan terakhir, kedua tim bermain imbang 2-2, dan Indonesia kalah 1-2 dari China pada laga berikutnya.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill