Prita akan menulis perjalanan hidupnya
Selasa, 18 September 2012 | 12:03
TANGERANG-Keluarga Prita menyatakan, ibu rumah tangga yang dijerat dengan Pasal UU ITE atas tuduhan mencemari nama baik RS Omni (sebelumnya RS Omni Internasional) di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel itu akan menulis mengenai perjalanan hidupnya.

