Tenaga Terapis & Pemandu Karaoke di Tangsel Wajib Bersertifikat
Senin, 25 Juni 2012 | 17:59
TANGERANG- Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel bakal mengeluarkan sertifikat bagi para pekerja terapis di panti pijat dan pemandu karaoke. Para pekerja dibidang itu wajib melapor ke kantor pariwisata dan melakukan tes sesuai bidangnya untuk men

