Seven Eleven di Ciputat Terancam Ditutup
Kamis, 4 Oktober 2012 | 21:54
TANGERANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel memberikan waktu tiga hari kepada pengusaha mini market Seven Eleven (sevel) untuk dapat menunjukkan surat izin usaha. Jika tidak dapat menunjukan izin, mini market akan ditutup.

