Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan
Selasa, 10 Juli 2012 | 19:54
TANGERANG-Pengaturan tempat hiburan, pada Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya, untuk tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. Polisi meminta agar ormas tidak men-sweeping, tempat

