Connect With Us

Dicurigai, Pembentukan Panwaskada Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu

Ray | Jumat, 19 Juni 2015 | 13:29

Ilustrasi Pilkada (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Panitia pengawas pilkada (Panwaskada) Tangsel dilaporkan ke Bawaslu  Provinsi Banten. Pelaporan dilakukan terkait pelanggaran administrasi dan diskriminatif dalam proses seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 9-10 Juni kemarin.

Laporan dilakukan oleh salah satu peserta seleksi Panwascam, Yudi Adiyatna yang merasa banyak kejanggalan dalam proses tersebut.

“Ya, saya resmi melaporkan Panwaskada Tangsel ke Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa kemarin. Laporanya diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Eka Satya Laksmana," katanya, Jumat (19/6).

Menurut dia, dirinya melaporkan beberapa kejanggalan dalam proses seleksi Panwascam mulai dari perpanjangan pendaftaran yang tidak tersosialiasi. Adanya keteledoran panitia dalam menaruh berkas asli miliknya ketika proses seleksi.

"Saya tidak tahu motifnya apa, tetapi hanya berkas saya yang saya temukan tergeletak diluar, dan juga yang terutama adalah adanya beberapa peserta yang dinyatakan lolos sebagai panwascam tetapi namanya tidak ada dalam nomor urut seleksi (absensi) , yakni di Kecamatan Serpong, Pamulang dan Ciputat," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, kata dia, dirinya meminta Bawaslu Provinsi Banten membatalkan keputusan Panwaskada Tangsel soal penetapan Panwascam. Kemudian, memeriksa semua persyaratan komisioner Panwaskada Tangsel serta memberikan sanksi berupa pemecatan.

"Saya meminta seleksi ulang Panwascam Tangsel yang diawasi secara penuh oleh Bawaslu," terangnya.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill