Connect With Us

Dicurigai, Pembentukan Panwaskada Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu

Ray | Jumat, 19 Juni 2015 | 13:29

Ilustrasi Pilkada (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Panitia pengawas pilkada (Panwaskada) Tangsel dilaporkan ke Bawaslu  Provinsi Banten. Pelaporan dilakukan terkait pelanggaran administrasi dan diskriminatif dalam proses seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 9-10 Juni kemarin.

Laporan dilakukan oleh salah satu peserta seleksi Panwascam, Yudi Adiyatna yang merasa banyak kejanggalan dalam proses tersebut.

“Ya, saya resmi melaporkan Panwaskada Tangsel ke Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa kemarin. Laporanya diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Eka Satya Laksmana," katanya, Jumat (19/6).

Menurut dia, dirinya melaporkan beberapa kejanggalan dalam proses seleksi Panwascam mulai dari perpanjangan pendaftaran yang tidak tersosialiasi. Adanya keteledoran panitia dalam menaruh berkas asli miliknya ketika proses seleksi.

"Saya tidak tahu motifnya apa, tetapi hanya berkas saya yang saya temukan tergeletak diluar, dan juga yang terutama adalah adanya beberapa peserta yang dinyatakan lolos sebagai panwascam tetapi namanya tidak ada dalam nomor urut seleksi (absensi) , yakni di Kecamatan Serpong, Pamulang dan Ciputat," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, kata dia, dirinya meminta Bawaslu Provinsi Banten membatalkan keputusan Panwaskada Tangsel soal penetapan Panwascam. Kemudian, memeriksa semua persyaratan komisioner Panwaskada Tangsel serta memberikan sanksi berupa pemecatan.

"Saya meminta seleksi ulang Panwascam Tangsel yang diawasi secara penuh oleh Bawaslu," terangnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill