Connect With Us

Ini Kata KPU dan Panwaslu Tangsel Soal Kritik Timses Ikhsan-Li Claudia

Erwin Silitonga | Minggu, 6 September 2015 | 22:27

Komisioner KPU Kota Tangsel @2015 (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dituding membantu mensukseskan kampanye calon Petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie oleh Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra (Alin), KPU dan Panwaslu langsung menanggapinya.

Badrussalam mengatakan, terkait kekeliruan penerjemahan aturan kampanye yang dilakukan KPU Kota Tangsel pihaknya hanya menjalankan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015.
#Pilkada Tangsel 2015

"Kami bekerja hanya merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2015, adapun tuduhan kami berpihak dengan salah satu calon kami terima saja, karena kami tidak pernah melakukan tuduhan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).

Iksah-Alin

Badrussalam menuturkan terkait ditetapkannya masa kampanye yakni 27 Agustus hingga 5 Desember 2015, calon Petahana dan tim kampanye harus cuti, menurutnya sudah diatur dalam PKPU 7 tahun 2015 dalam pasal 5 ayat 1 poin b adalah Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dan pada pasal 61 ayat 2 poin c yaitu pengaturan lama cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

" Namun tuduhan ini semuanya dinamika pilkada, karena masyarakat peduli Pilkada Tangsel. Inilah yang menjadi apresiasi bagi KPU bahwa masyarakat masih peduli adanya Pilkada tahun ini," pungkasnya.

Sementara Acep selaku Ketua Panwaslu Tangsel mengatakan, pihaknya siap menerima dan memproses temuan-temuan hasil kampanye yang menyalahi aturan dan menantang Tim Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra untuk juga melaporkannya dengan data-data yang jelas.

"Bila memang ada temuan silakan lapor ke kami dengan data dan bukti-buktinya. Tapi tuduhan kami berpihak dengan petahana itu sama sekali tidak benar, karena semua calon semua kami anggap sama saja," tandasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Polisi Perketat Penjagaan Pasca Pencurian Kabel KRL di Stasiun Daru Tangerang

Jumat, 8 Mei 2026 | 23:51

Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill