Connect With Us

Ini Alasan DPRD Tangsel tunda APBD-P Disahkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Oktober 2015 | 17:28

Ahadi (tangerangnews / dira)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tidak akan bermasalah disahkan bulan ini. Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, tertulis bahwa Regulasi pembahasan perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Artinya, pengesahan APBD-P harusnya sudah dilakukan maksimal 30 September lalu. Dari regulasi tersebut, pembahasan yang masih dilakukan setelah batas tiga bulan tersebut jelas melanggar aturan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi pada Senin (12/10) mengatakan, bahwa pihaknya mengakui mereka sudah melewati tenggat waktu pengesahan. Namun, mereka mengklaim punya alasan kuat.

"Kalau dalam perjalanan pengesahan ada fenomena yang perlu dipertanyakan atau ditelaah lebih lanjut, maka pengesahan yang terlambat tidak menjadi masalah," kata Ahadi.

Ahadi menuturkan, hingga kini pihaknya masih membahas usulan APBD-P yang dinilai masih sarat dengan anggaran boros yang bukan untuk kepentingan rakyat.

Diketahui, ada dana sebesar Rp10,8 miliar untuk keperluan ulang tahun Kota Tangsel yang disebar di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Hal ini dianggap janggal oleh DPRD Tangsel karena setiap kecamatan menerima uang terlalu besar, yakni sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau sampai anggaran yang seperti ini tidak ditelaah peruntukannya, nanti rakyat yang akan rugi. Karenanya, lebih baik terlambat daripada disahkan tepat waktu tapi aliran dananya tidak tepat. Tidak jadi masalah sama sekali," kata Ahadi.

Lamanya pengesahan APBD-P, kata Ahadi, bukan hanya disebabkan oleh penelusuran DPRD Tangsel, tapi juga dari beberapa Sistem Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel.

"Kalau ada anggaran yang dialokasikan ke SKPD, artinya harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang mesti diserahkan. Ini juga faktor yang membuat proses pengesahan tertunda," kata Ahadi.

 

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill