Connect With Us

Dua Rampok di Tangsel Dikeroyok Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Mei 2016 | 16:25

Ilustrasi rampok (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Dua dari enam kawanan begal spesialis sepeda motor di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), alami babak belur usai dihakimi warga yang kesal lantaran aksi kawanan begal bersenjata yang kian mencemaskan di Tangsel.

 

Kejadian bermula Selasa (31/5/2016), sekitar pukul 04.30WIB, enam kawanan bersenjata golok dan celurit membuntuti calon korbannya Yanuar Sofyan, yang melintas di Jalan Kayu Manis RT04/02, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

 

"Waktu itu korban konvoi dengan rekannya yang juga membawa sepeda motor, kemudian rekan dari Yanuar sadar dirinya sedang dibuntuti," jelas Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Selasa (31/5/2016).

 

Berdasarkan keterangan korban, enam orang kawanan begal sadis yang mengendarai tiga sepeda motor itu, kemudian memepet dua calon korbannya, beruntung rekan Yanuar yang sadar sedang dibuntuti langsung tancap gas.

 

"Saat mulai dipepet tiga motor pelaku, rekan korban langsung kabur, sehingga tinggal Yanuar yang dikepung enam orang diduga begal itu," kata Mansuri.

 

Sialnya, Yanuar yang sudah terkepung tak dapat berkutik, pasalnya enam kawanan begal itu langsung mengalungi leher korban dengan celurit dan golok.

 

"Seketika korban teriak minta tolong, dan warga di sekitar TKP menolong dan berhasil menangkap dua dari enam diduga pelaku tersebut," lanjut Mansuri.

 

Namun sayang empat kawanan berhasil kabur turut serta membawa motor Mio GT bewarna merah B-3230-ECC milik Yanuar. Polres Tangsel mengaku, bahwa pihaknya juga telah mengantongi tiga identitas dari empat pelaku yang kabur dari amukan massa.

 

"Kami sudah amankan dua orang diduga pelaku berinisial GS, 20, dan SA, 20, beserta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan dua smartphone," ujarnya.

 

Atas perbuatan keduanya, Polisi menjerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill