Tampak bagian depan lokasi Karaoke CC di Serpong, BSD, Kota Tangsel tempat Echi bekerja. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemandu lagu di Karaoke CC yang berlokasi di Ruko Boulevard BSD City, Serpong , Tangsel bernama samaran Echi tewas setelah diduga meminum minuman keras yang disodorkan oleh salah seorang tamu. Kebetulan tamu tersebut diduga merupakan anggota kepolisian. Informasi beredar, korban tewas setelah dipaksa minum minuman keras.
Hal itu dibenarkan oleh Ipung manager karaoke tersebut saat dihubungi TangerangNews.com. Ipung membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Namun dia menyatakan, Echi tewas Karena dia memaksakan masuk meski dalam keadaan sakit. BACA JUGA : Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD
“Jadi dia informasinya sakit, tetapi masuk (kerja). Dia butuh uang, sehingga dia masuk kerja. Padahal dia sedang menderita sakit lambung yang sudah akut,” terang Ipung.
Karaoke CC.
Informasi yang berhasil dihimpun TangerangNews.com menyebutkan, setelah Echi melayani tamu tersebut pada Kamis (21/9/2017) dinihari. Echi dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. BACA JUGA : Polres Tangsel Bantah Echi Diboking Polisi
Dia pun pulang digotong oleh temannya ketempat kosnya. Namun Echi semakin tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya, Echi dibawa ke Rumah Sakit Medika BSD. Sesampai di RS Echi dinyatakan sudah tewas.
"Kita sedang melakukan penyelidikan. Korban meninggalnya di Rumah Sakit Medika sekira pukul 16.00. Sebab kematian nanti kita segera mintakan keterangan dokter, " ungkap Alexander.
Ditanya siapa anggota polisi yang memberikan minuman keras hingga Echi tewas, , Alexander mengaku belum mendapatkan keterangan mengenai hal tersebut. "Keterangan itu belum kita dapatkan, semua masih proses penyelidikan,” tuturnya. (DBI)
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.