Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Ibu Pemutilasi Bayi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 Januari 2018 | 15:00

Yuninda,21 tahun pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan yang baru dilahirkannya di Bintaro,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.

Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya. 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog  untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.

" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.

Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi  tersebut masih berada di RSUD Tangerang.  

" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.

Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik. 

" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill