Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.
Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.
" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.
Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi tersebut masih berada di RSUD Tangerang.
" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.
Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik.
" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGPengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews