Diguyur Hujan Deras, Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Tangerang Terendam Banjir
Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:29
Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.
TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.
Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.
" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.
Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi tersebut masih berada di RSUD Tangerang.
" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.
Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik.
" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)
Perumahan Nuansa Mekarsari 1 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilanda banjir sejak Jumat 2 Januari 2026 hingga hari ini.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews