Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Ibu Pemutilasi Bayi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 Januari 2018 | 15:00

Yuninda,21 tahun pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan yang baru dilahirkannya di Bintaro,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.

Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya. 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog  untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.

" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.

Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi  tersebut masih berada di RSUD Tangerang.  

" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.

Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik. 

" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset PSU dari Pengembang

Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset PSU dari Pengembang

Kamis, 27 November 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah memacu penataan aset daerah dengan mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan para pengembang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill