Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Ibu Pemutilasi Bayi di Bintaro

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 Januari 2018 | 15:00

Yuninda,21 tahun pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan yang baru dilahirkannya di Bintaro,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan sadis Yuninda ,21 tahun seorang karyawan cafe di Bintaro, Kota Tangsel yang tega membunuh bayi berusia tujuh bulan yang baru dilahirkannya. Hal itu menimbulkan kecaman dan keheranan dari banyak masyarakat.

Pasalnya, tindakan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dinilai diluar batas kewajaran dan kemanusiaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya. 

BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, saat ini pihak penyidik kepolisian telah mendatangkan psikolog  untuk memeriksa dan mencari tahu kondisi kejiwaan Yuninda.

" Sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Alexander.

Selain itu, Alexander pun mengungkapkan, hingga kini bayi yang dimutilasi  tersebut masih berada di RSUD Tangerang.  

" Kita masih kesulitan menghubungi keluarganya. Kita akan memeastikan data kependudukan untuk dapat alamat keluarganya," terang Alexander.

Alex pun menyebutkan alasan pihak kepolisian kesulitan mencari tahu keberadaan keberadaan pihak keluarga. Karena pelaku yang notabene baru bekerja sekitar 1.5 bulan di Bintaro Tangsel tersebut masih sulit untuk berkomunikasi dan memberi keterangan pada pihak penyidik. 

" Tersangka masih sulit komunikasi," terang Alexander.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill