Connect With Us

Diimingi Jajan Rp2.000, Empat Siswi SD Digarap Kakek di Ciputat

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 April 2018 | 14:00

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Usia kanak-kanak dan baru menginjak bangku sekolah adalah masa keemasan tumbuh kembang anak. Anak di usia tersebut perlu mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dari orang di sekitarnya.

Namun, apa yang terjadi terhadap empat orang gadis kecil warga Jalan Cimandiri II, Kelurahan Cipayung di Ciputat, Kota Tangsel ini sungguh di luar kewajaran.

 Anak-anak yang sedang menikmati hari liburnya di Hari Minggu (1/4/2018) lalu malah mendapat perbuatan asusila yang mungkin tak akan pernah dilupakannya hingga mereka dewasa.

BACA JUGA:


Keempatnya masing-masing berinisial, KYS, ALN ,KC dan ICH.  Kesemuanya berusia 6 tahun dicabuli secara sadis oleh Soleh,65, saat ke empat anak tersebut hendak membeli jajanan Papeda.

Mulanya, Soleh menghampiri ke empat orang anak tersebut dan masing-masing diantaranya dibelikan jajanan Papeda seharga Rp 2.000. Usai diberikan jajanan, Soleh kemudian memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada empat gadis cilik tersebut.

Namun, usai menyerahkan uang  Soleh malah meremas payudara dan memegang kemaluan masing-masing anak belia tersebut.

"Pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korban  keempat korban tersebut mengunakan tangan kanannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (3/4/2018).



Mengetahui perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya, salah seorang orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan.

 Tak butuh waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya hukum dengan menangkap pelaku.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti di Unit PPA Polres Tangsel," terang Alex.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan pasal Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

KOTA TANGERANG
Bangunan Bagus Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Anyar Pilih Jualan di Luar

Bangunan Bagus Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Anyar Pilih Jualan di Luar

Senin, 14 September 2026 | 21:23

Revitalisasi Pasar Anyar sudah rampung sejak 2025. Namun, suasana pasar belum seperti yang diharapkan. Sejumlah los masih belum dibuka, dan sebagian pedagang memilih tetap berjualan di luar bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill