Connect With Us

Diimingi Jajan Rp2.000, Empat Siswi SD Digarap Kakek di Ciputat

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 April 2018 | 14:00

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Usia kanak-kanak dan baru menginjak bangku sekolah adalah masa keemasan tumbuh kembang anak. Anak di usia tersebut perlu mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dari orang di sekitarnya.

Namun, apa yang terjadi terhadap empat orang gadis kecil warga Jalan Cimandiri II, Kelurahan Cipayung di Ciputat, Kota Tangsel ini sungguh di luar kewajaran.

 Anak-anak yang sedang menikmati hari liburnya di Hari Minggu (1/4/2018) lalu malah mendapat perbuatan asusila yang mungkin tak akan pernah dilupakannya hingga mereka dewasa.

BACA JUGA:


Keempatnya masing-masing berinisial, KYS, ALN ,KC dan ICH.  Kesemuanya berusia 6 tahun dicabuli secara sadis oleh Soleh,65, saat ke empat anak tersebut hendak membeli jajanan Papeda.

Mulanya, Soleh menghampiri ke empat orang anak tersebut dan masing-masing diantaranya dibelikan jajanan Papeda seharga Rp 2.000. Usai diberikan jajanan, Soleh kemudian memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada empat gadis cilik tersebut.

Namun, usai menyerahkan uang  Soleh malah meremas payudara dan memegang kemaluan masing-masing anak belia tersebut.

"Pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korban  keempat korban tersebut mengunakan tangan kanannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (3/4/2018).



Mengetahui perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya, salah seorang orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan.

 Tak butuh waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya hukum dengan menangkap pelaku.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti di Unit PPA Polres Tangsel," terang Alex.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan pasal Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill