Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan resmi menempati kantor baru yang terletak di kawasan Jalan Boulevard Bintaro Jaya Blok KA/F, Pondok Aren, Tangsel, pada Selasa (15/5/2018) siang ini.
Kantor baru itu diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agoes Djaya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dan Kepala Kejari Tangsel sendiri, Bima Suprayoga dengan menggunting pita peresmian di depan pintu masuk kantor Kajari Tangsel tersebut.
BACA JUGA :
"Alhamdulillah sudah ada Kantor Polres Tangsel, sudah ada BPN dan juga hari ini kita sama-sama hadir di sini untuk meresmikan kejaksaan negeri Kota Tangerang Selatan," ujar Airin dalam sambutannya.
Selain itu, dirinya berharap hadirnya kantor Kejari ini bisa menjawab kebutuhan warga Tangsel terhadap kemudahan urusan pelayanan hukum.
"Mudah-mudahan, kehadiran dan keberadaan Kejari Kota Tangsel bisa memudahkan masyarakat Tangsel mendapatkan pelayanan hukum. Selamat dan sukses, selamat kepada Pak Kajari dan seluruh jajarannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agoes Djaya meyakinkan berdirinya Kejari Tangsel sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor C002/A/GA/01/2018 Tanggal 8 Januari 2018 bisa memenuhi harapan masyarakat para pencari keadilan di Tangsel.
"Saya yakin dan percaya dengan niat yang tulus kita mampu memenuhi harapan masyarakat, khususnya pencari keadilan di Kota Tangsel," ucapnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews