Connect With Us

Masa Sidang Pertama 2019, DPRD Tangsel Garap 4 Raperda

Yudi Adiyatna | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:40

Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke-10 di Gedung DPRD Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Kota Tangsel tengah mempersiapkan masa sidang pertama di tahun 2019. Masa sidang yang akan dimulai pada awal Februari nanti, rencananya anggota dewan akan melakukan pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ada pun empat Raperda yang akan dibahas yaitu Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perseoran Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) (BUMD Tangsel), Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Raperda tentang Penyelolaan Rumah Susun Sederhana dan Sewa.

Ketua Bampeperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan, keempat Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas lebih awal. Karena, kata dia, keempat Raperda tersebut cukup dibutuhkan di awal tahun ini.

“Kita akan mulai awal Februari ini, keempatnya sangat dibutuhkan untuk awal tahun ini, seperti penyertaan modal PT PITS dan Bank BJB, Karena ini untuk pembangunan daerah lebih cepat. Serta Raperda Pengelolaan dan Penyekenggaraan Pendidikan untuk lebih mneingkatkna lagi mutu pelayanan pendidikan kita,” ujar Ledy.

Ledy mengatakan, saat ini empat Raperda itu masih dalam tahap sinkronisasi di Pemerintah Daerah sebagai pihak pengusul, kemudian akan diusulkan dan dibahas di DPRD Kota Tangsel.

“Sekarang ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Raperda masih dalam tahap sinkronisasi, atau lebih tepatnya dalam penyusunan draft Raperda, baru nanti diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” ungkapnya.

Ledy juga berharap agar proses sinkronisasi tersebut bisa cepat selesai, agar empat Raperda tersebut bisa dibahas lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan.

“Tentu kami berharap agar lebih cepat lagi sinkronisasinya, agar masa sidang pertama ini bisa lebih cepat pula dimulai. Karena kita masih memiliki beberapa Raperda lainnya yang akan dibahas lagi,” paparnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya, Drajat Sumarsono meminta agar tim hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel juga harus lebih cepat dalam menyusun draft-draft Raperda. Terutama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda tersebut.

“Kami juga berharap agar dalam koordinasi pun dari Pemkot kepada Bampeperda atau DPRD bisa lebih cepat lagi, agar tidak ada alasan lagi untuk memperlambat pembahasan seluruh Raperda yang ada, terutama yang menjadi usulan dari Pemkot Tangsel,” katanya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill