TANGERANGNEWS.com-Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 508 sertifikat kembali dibagikan kepada warga Kota Tangerang Selatan. Kali ini, sertifikat dibagikan kepada warga Kecamatan Setu di Kampus ITI, Jalan Raya Puspitek Serpong, Setu, Tangsel, Jumat (1/3/2019).
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang hadir dalam kesempatan ini, mengatakan, pemberian tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Tangsel.
"Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik nantinya, dapat memberikan rasa aman, rasa tenteram, kemantapan hati, karena mulai hari ini sudah dibuktikan bahwa bapak/ibu sekalian adalah pemilik yang sah atas bidang tanah yang di tempati selama ini," jelas Airin.
Program PTSL ini, kata dia, merupakan program yang penting dan strategis. Mengingat, sertifikat tanah sangat berharga karena menjadi suatu kejelasan status dari tanah yang dimiliki.
Menurutnya, kegiatan yang menjadi program nasional (Prona) tersebut, setidaknya saat ini terdapat 37.300 bidang tanah yang sedang dalam tahap proses. Kemudian akan berhasil berkat sinergi yang terjalin antar pemerintah pusat, pemerintah Tangsel, serta BPN Tangsel.
"Pada tahun 2018 sudah 63.300 bidang yang sudah di sertifikatkan, di tahun 2019 sebanyak 37.300 bidang tanah yang sedang dalam proses. Tentu target dan keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama yang sinergi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta BPN Tangsel," bebernya.
Airin berharap sertifikat yang diterima, dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya. Semoga dapat menjadi sumber permodalan bagi peningkatan kesejahteraan, serta sumber pembiayaan bagi keluarga.
"Sertifikat ini adalah tanda bukti hukum atas tanah. Diberi sampul plastik, agar tidak mudah rusak. Sertifikat ini di fotokopi, disimpan ditempat berbeda agar jika hilang mudah mengurus penggantinya ke kantor BPN," ujar Airin.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel Wartomo mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pembagian sertifikat yang dibagikan secara simbolis di Pondok Cabe beberapa waktu lalu oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena terlalu banyak kita bagi penyerahannya, sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakatnya. Karena tidak mungkin ada ruangan untuk menampung seluruh warga Tangsel yang menerima PTSL," tukasnya.
Dia menambahakn, semuanya sudah selesai, tinggal pembagiannya saja yang belum semua dilaksanakan."Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat secara intens. Mana yang sudah dibiayai negara dan mana yang menjadi kewajiban dari masyarakat," kata Wartomo.(RAZ/RGI)