Connect With Us

Marinus Gea Puji Keseriusan Kerja Bawaslu & Gakkumdu

Mohamad Romli | Kamis, 2 Mei 2019 | 21:28

Marinus Gea. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon anggota legislatif petahana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Marinus Gea mengapresiasi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu yang telah memproses laporan masyarakat terkait dugaan adanya money politic. 

Marinus menegaskan, guna mengikis habis politik uang ini, upaya ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Butuh butuh gerakan bersama, baik peserta pemilu dan juga masyarakat, untuk membasminya.

"Jadi saya sangat apresiasi Bawaslu dan Gakkumdu yang telah memproses laporan itu dan menghasilkan suatu keputusan yang sangat fair," ujar Marinus Gea menanggapi putusan Bawaslu terhadap laporan bernama 13/LP/PL/KOT/11.03/IV/2019. 

Berdasarkan hasil Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan terhadap laporan yang masuk, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak ditindak lanjuti ke tahapan pembahasan kedua (2) Sentra Gakkumdu. Bawaslu mencantumkan alasan menghentikan laporan tersebut karena kurangnya bukti-bukti dugaan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 523 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Laporan tertanggal  29 April 2019, menyebutkan, dalam poin ketiga Marinus Gea sebagai terlapor bersama Yatno dan Putri Ayu Anisya diurutan satu dan dua.  

Di sisi lain, Marinus mengapresiasi  apa yang telah dilakukan pelapor terhadap dirinya tersebut. Baginya, laporan itu dilayangkan untuk mencari keadilan. Namun, pihaknya pun berharap putusan penyelenggara itu perlu mendapatkan penghargaan karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme undang-undang. 

"Tidak bisa semau kita," ujarnya. 

Marinus juga menyoroti soal penghitungan suara yang dinilainya sudah sesuai mekanisme dan transparan. Karena sudah ada saksi-saksi partai. Bahkan peraturan KPU sudah mensyaratkan bahwa C1 itu ditempel di setiap kelurahan.

"Lalu bagaimana kita mau melakukan tindakan curang. Semua terbuka dan transparan," ujarnya. 

Sementara itu, tiga orang perwakilan mahasiswa datang ke kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/5) siang. Adalah Haditio, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi itu, dan dua rekannya Trimulyana dan Andi diterima Ketua Bawaslu Acep di kantornya.

Rencananya mahasiswa yang mengklaim perwakilan dari GMNI, KM Nusantara, dan Berdikari Sociaty itu bakal menggelar demo di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan itu, Haditio mempertanyakan laporan dugaan money politik tidak diteruskan oleh Bawaslu. Ia juga menceritakan soal rencana demonya yang mengalami kendala surat izin. Beberapa rekannya yang datang ke kantor Polsek Serpong untuk mengurus surat izin demo ke kantor Bawaslu sempat tertahan, sehingga aksi unjuk rasa batal digelar.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill