Connect With Us

Marinus Gea Puji Keseriusan Kerja Bawaslu & Gakkumdu

Mohamad Romli | Kamis, 2 Mei 2019 | 21:28

Marinus Gea. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon anggota legislatif petahana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Marinus Gea mengapresiasi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu yang telah memproses laporan masyarakat terkait dugaan adanya money politic. 

Marinus menegaskan, guna mengikis habis politik uang ini, upaya ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Butuh butuh gerakan bersama, baik peserta pemilu dan juga masyarakat, untuk membasminya.

"Jadi saya sangat apresiasi Bawaslu dan Gakkumdu yang telah memproses laporan itu dan menghasilkan suatu keputusan yang sangat fair," ujar Marinus Gea menanggapi putusan Bawaslu terhadap laporan bernama 13/LP/PL/KOT/11.03/IV/2019. 

Berdasarkan hasil Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan terhadap laporan yang masuk, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak ditindak lanjuti ke tahapan pembahasan kedua (2) Sentra Gakkumdu. Bawaslu mencantumkan alasan menghentikan laporan tersebut karena kurangnya bukti-bukti dugaan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 523 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Laporan tertanggal  29 April 2019, menyebutkan, dalam poin ketiga Marinus Gea sebagai terlapor bersama Yatno dan Putri Ayu Anisya diurutan satu dan dua.  

Di sisi lain, Marinus mengapresiasi  apa yang telah dilakukan pelapor terhadap dirinya tersebut. Baginya, laporan itu dilayangkan untuk mencari keadilan. Namun, pihaknya pun berharap putusan penyelenggara itu perlu mendapatkan penghargaan karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme undang-undang. 

"Tidak bisa semau kita," ujarnya. 

Marinus juga menyoroti soal penghitungan suara yang dinilainya sudah sesuai mekanisme dan transparan. Karena sudah ada saksi-saksi partai. Bahkan peraturan KPU sudah mensyaratkan bahwa C1 itu ditempel di setiap kelurahan.

"Lalu bagaimana kita mau melakukan tindakan curang. Semua terbuka dan transparan," ujarnya. 

Sementara itu, tiga orang perwakilan mahasiswa datang ke kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/5) siang. Adalah Haditio, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi itu, dan dua rekannya Trimulyana dan Andi diterima Ketua Bawaslu Acep di kantornya.

Rencananya mahasiswa yang mengklaim perwakilan dari GMNI, KM Nusantara, dan Berdikari Sociaty itu bakal menggelar demo di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Dalam pertemuan itu, Haditio mempertanyakan laporan dugaan money politik tidak diteruskan oleh Bawaslu. Ia juga menceritakan soal rencana demonya yang mengalami kendala surat izin. Beberapa rekannya yang datang ke kantor Polsek Serpong untuk mengurus surat izin demo ke kantor Bawaslu sempat tertahan, sehingga aksi unjuk rasa batal digelar.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill