TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan terhadap pemotor yang merenggut korban jiwa kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pajajaran tepatnya di dekat Situ Sasak Tinggi, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (13/6/2019) malam.
Menurut keterangan saksi mata, Aay Samudra, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.40 WIB dimana seorang pengendara motor tewas di tempat, usai ditabrak oleh kendaraan berjenis Truk Tronton yang melaju di jalur tersebut.
"Kepala korban pecah, macet total saat ini karena di tengah jalan," terang Aay kepada Tangerangnews.com.
Dari keterangannya, korban diketahui memiliki identitas bernama Iqbal Pratama, 20, yang saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BD-5130-EV.
"Korban mahasiswa asal Bengkulu," jelas Aay.
Saat ini petugas kepolisian dari Polres Tangsel telah datang ke lokasi dan mengevakuasi jenazah korban yang dalam kondisi mengenaskan tersebut.
Sopir truk tronton dan barang bukti berupa sepeda motor dan truk saat ini telah diamankan pihak kepolisian.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews