Connect With Us

Kabel Tersangkut Tronton, Belasan Tiang di Viktor Ambruk

Rachman Deniansyah | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:14

Tampak semrawutnya kabel listrik di Jalan Sodetan Buran, Buaran, Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebelas tiang penyangga kabel di Jalan Sodetan Buaran, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel, Jumat (23/8/2019) malam ambruk. Pemicunya, kabel yang terpasang semrawut di lokasi tersangkut truk tronton yang melintas.

Seorang warga di lokasi kejadian mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. 

Tampak semrawutnya kabel listrik di Jalan Sodetan Buran, Buaran, Serpong, Tangsel.

"Semalam sekitar pukul 10.00 WIB, posisi saya lagi di dalam rumah. Tiba-tiba ada suara, pas saya keluar tiang sudah pada ambruk," jelas Indra warga yang membuka warung rokok di sekitar lokasi kepada TangerangNews Sabtu (24/8/2019).

Menurut kesaksiannya, tiang itu roboh akibat patah itu karena kabel yang menjuntai semrawut itu tersangkut ke bak truk. Truk itu terus melaju, sehingga kabel tertarik, lalu belasan tiang penyangganya pun roboh.

"Kayaknya sih sopirnya enggak nyadar," imbuhnya.

Baca Juga :

Indra pun merasa terkejut saat melihat sebelas tiang itu roboh. Sebab, selain tiang yang sebagian roboh ke badan jalan, kabel yang akhirnya berantakan ke tanah itu pun masih aktif mengalirkan arus listrik.

"Listrik masih nyala. Saya ngeri kesetrum aja. Untung juga semalam yang di truk enggak kesetrum," katanya.

Tampak semrawutnya kabel listrik di Jalan Sodetan Buran, Buaran, Serpong, Tangsel.

Pantauan TangerangNews, dari 11 tiang yang patah itu, terdapat 6 tiang yang menghalangi jalan. Sehingga, kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi tak dapat dihindarkan.

Selain itu,  kondisi kabel juga banyak yang melintang di badan jalan. 

Sampai saat ini, belum diketahui tiang tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau perusahaan telekomunikasi.

Sementara, truk nahas itu sudah tidak ada di lokasi. Menurut informasi, truk itu sudah diamankan pihak yang berwajib.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill