Connect With Us

Pejalan Kaki di Jombang Tewas Ditabrak Pemotor

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 September 2019 | 22:04

Jenazah Icah, 65, di RSU Tangsel yang menjadi korban kecelakaan di jalan raya Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Icah, 65, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9/2019) pagi. 

Peristiwa itu terjadi tepat di depan perumahan Villa Jombang Baru.

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara,  korban tewas setelah ditabrak Suryadi, 50, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B-6707-WHR.

"Suryadi melaju dari arah Ciputat menuju Jombang melalui  Jalan Raya Jombang. Tepatnya depan perumahan Villa Jombang Baru Ciputat terdapat pejalan kaki (Icah)," kata Lalu.

Baca Juga :

Lalu menduga kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB itu dikarenakan pengendara kurang konsentrasi.

"Sehingga menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami cidera kepala berat," imbuhnya.

Icah yang tewas di lokasi jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tangsel.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill