Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Icah, 65, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9/2019) pagi.
Peristiwa itu terjadi tepat di depan perumahan Villa Jombang Baru.
Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara, korban tewas setelah ditabrak Suryadi, 50, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B-6707-WHR.
"Suryadi melaju dari arah Ciputat menuju Jombang melalui Jalan Raya Jombang. Tepatnya depan perumahan Villa Jombang Baru Ciputat terdapat pejalan kaki (Icah)," kata Lalu.
Baca Juga :
Lalu menduga kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB itu dikarenakan pengendara kurang konsentrasi.
"Sehingga menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami cidera kepala berat," imbuhnya.
Icah yang tewas di lokasi jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tangsel.(RMI/HRU)
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews