Connect With Us

Pejalan Kaki di Jombang Tewas Ditabrak Pemotor

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 September 2019 | 22:04

Jenazah Icah, 65, di RSU Tangsel yang menjadi korban kecelakaan di jalan raya Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Icah, 65, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9/2019) pagi. 

Peristiwa itu terjadi tepat di depan perumahan Villa Jombang Baru.

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara,  korban tewas setelah ditabrak Suryadi, 50, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B-6707-WHR.

"Suryadi melaju dari arah Ciputat menuju Jombang melalui  Jalan Raya Jombang. Tepatnya depan perumahan Villa Jombang Baru Ciputat terdapat pejalan kaki (Icah)," kata Lalu.

Baca Juga :

Lalu menduga kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB itu dikarenakan pengendara kurang konsentrasi.

"Sehingga menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki mengalami cidera kepala berat," imbuhnya.

Icah yang tewas di lokasi jasadnya kemudian dibawa ke RSU Tangsel.(RMI/HRU)

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill