Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah nama telah tampil ke permukaan publik berhasrat menjadi orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mulai unjuk gigi berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020.
Partai politik di Tangsel yang telah melakukan penjaringan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pun ramai peminat. Formulir penjaringan pun laris manis.
BACA JUGA:
Salah satu sosok yang juga turut meramaikan bursa bacalon Wali Kota Tangsel adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, yakni Dudung E Diredja.
Dudung yang pernah menjabat Sekda selama dua periode itu telah mendaftarkan diri di PKB, PPP, dan PAN. Kini, pria yang tengah menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Tangsel ini pun telah mendaftar di penjaringan Partai Gerindra, Jumat (15/11/2019) di Serang, Banten.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Tangsel melalui Partai Gerindra,” ucap Dudung saat dihubungi TangerangNews, Jumat (15/11/2019).
Dudung menjelaskan, tekad bulatnya ini merupakan komitmen dirinya untuk senantiasa berusaha merubah Kota Tangsel menjadi lebih baik.
“Kita harus menjadi pilihan alternatif masyarakat, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi," tuturnya.
Ia berharap agar Partai berlambang Garuda dapat menjadi kendaraan politiknya dalam berkiprah lebih lanjut di Kota Tangsel.
Dudung menambahkan, kedatangannya pada hari ini juga ke partai besutan Prabowo Subianto itu menjadi awal baginya untuk mewujudkan tekadnya tersebut.
“Ini adalah hari Jumat, dikenal sebagai hari yang barokah (penuh berkah) untuk kita semua. Semoga Partai Gerindra dan kita semua mampu menjadi kekuatan yang utuh untuk Tangsel yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGUpaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram (bruto) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews