Connect With Us

Cegah COVID-19, Lurah Jurangmangu Timur Batasi Akses Warganya

Rachman Deniansyah | Minggu, 5 April 2020 | 21:13

ilustrasi karantina wilayah. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin mulai membatasi akses warganya untuk keluar dan masuk perumahan. 

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 005/24-Kel Jrt/IV/2020, yang dikeluarkannya per tanggal 3 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut Kamaludin mengimbau agar warganya dapat menutup akses keluar masuk wilayah Jurangmangu Timur hingga 26 hari ke depan.

Namun imbauan tersebut, kata dia, bukanlah bertujuan untuk mengkarantina wilayahnya, melainkan agar Corona tak menyebar di wilayahnya.

"Artinya untuk memutus mata rantai. Kami membuat imbauan untuk RT/RW bukan untuk lockdown (karantina wilayah), akan tetapi untuk membatasi keluar masuknya warga yang ada di perumahan," ujar Kamaludin, Minggu (5/3/2020).

Ia menerangkan bahwa surat tersebut ditujukan untuk seluruh warga perumahan yang berada di wilayahnya. 

Menurutnya, surat tersebut dibuat lantaran dirinya prihatin melihat masih banyak warga yang tak mengindahkan imbauan Pemkot Tangsel ataupun Pemprov Banten untuk tetap di rumah dan menjaga physical distancing.

"Jadi, kami tekankan lagi agar RT tolong jangan ada aktivitas apapun yang bersifat kerumunan atau sifatnya nongkrong-nongkrong di warga. Ataupun yang sifatnya kumpul-kumpul," tegasnya.

Atas hal itulah, maka Kamaludin pun berkeputusan untuk mengeluarkan imbauan atas penutupan akses keluar ataupun masuk wilayahnya. 

"Surat itu cuma membatasi saja, misalnya jadwal di komplek dibuka dari jam 5 pagi sampai 11 malam, sekarang dipercepat ditutupnya jadi jam 9 malam. Artinya biar masyarakat itu tidak keluar dan tidak ada lockdown lokal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill