Connect With Us

Cegah COVID-19, Lurah Jurangmangu Timur Batasi Akses Warganya

Rachman Deniansyah | Minggu, 5 April 2020 | 21:13

ilustrasi karantina wilayah. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin mulai membatasi akses warganya untuk keluar dan masuk perumahan. 

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 005/24-Kel Jrt/IV/2020, yang dikeluarkannya per tanggal 3 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut Kamaludin mengimbau agar warganya dapat menutup akses keluar masuk wilayah Jurangmangu Timur hingga 26 hari ke depan.

Namun imbauan tersebut, kata dia, bukanlah bertujuan untuk mengkarantina wilayahnya, melainkan agar Corona tak menyebar di wilayahnya.

"Artinya untuk memutus mata rantai. Kami membuat imbauan untuk RT/RW bukan untuk lockdown (karantina wilayah), akan tetapi untuk membatasi keluar masuknya warga yang ada di perumahan," ujar Kamaludin, Minggu (5/3/2020).

Ia menerangkan bahwa surat tersebut ditujukan untuk seluruh warga perumahan yang berada di wilayahnya. 

Menurutnya, surat tersebut dibuat lantaran dirinya prihatin melihat masih banyak warga yang tak mengindahkan imbauan Pemkot Tangsel ataupun Pemprov Banten untuk tetap di rumah dan menjaga physical distancing.

"Jadi, kami tekankan lagi agar RT tolong jangan ada aktivitas apapun yang bersifat kerumunan atau sifatnya nongkrong-nongkrong di warga. Ataupun yang sifatnya kumpul-kumpul," tegasnya.

Atas hal itulah, maka Kamaludin pun berkeputusan untuk mengeluarkan imbauan atas penutupan akses keluar ataupun masuk wilayahnya. 

"Surat itu cuma membatasi saja, misalnya jadwal di komplek dibuka dari jam 5 pagi sampai 11 malam, sekarang dipercepat ditutupnya jadi jam 9 malam. Artinya biar masyarakat itu tidak keluar dan tidak ada lockdown lokal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill