Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TANGERANGNEWS.com-Guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin mulai membatasi akses warganya untuk keluar dan masuk perumahan.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 005/24-Kel Jrt/IV/2020, yang dikeluarkannya per tanggal 3 April 2020.
Dalam surat edaran tersebut Kamaludin mengimbau agar warganya dapat menutup akses keluar masuk wilayah Jurangmangu Timur hingga 26 hari ke depan.
Namun imbauan tersebut, kata dia, bukanlah bertujuan untuk mengkarantina wilayahnya, melainkan agar Corona tak menyebar di wilayahnya.
"Artinya untuk memutus mata rantai. Kami membuat imbauan untuk RT/RW bukan untuk lockdown (karantina wilayah), akan tetapi untuk membatasi keluar masuknya warga yang ada di perumahan," ujar Kamaludin, Minggu (5/3/2020).
Ia menerangkan bahwa surat tersebut ditujukan untuk seluruh warga perumahan yang berada di wilayahnya.
Menurutnya, surat tersebut dibuat lantaran dirinya prihatin melihat masih banyak warga yang tak mengindahkan imbauan Pemkot Tangsel ataupun Pemprov Banten untuk tetap di rumah dan menjaga physical distancing.
"Jadi, kami tekankan lagi agar RT tolong jangan ada aktivitas apapun yang bersifat kerumunan atau sifatnya nongkrong-nongkrong di warga. Ataupun yang sifatnya kumpul-kumpul," tegasnya.
Atas hal itulah, maka Kamaludin pun berkeputusan untuk mengeluarkan imbauan atas penutupan akses keluar ataupun masuk wilayahnya.
"Surat itu cuma membatasi saja, misalnya jadwal di komplek dibuka dari jam 5 pagi sampai 11 malam, sekarang dipercepat ditutupnya jadi jam 9 malam. Artinya biar masyarakat itu tidak keluar dan tidak ada lockdown lokal," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews