Connect With Us

Cegah COVID-19, Lurah Jurangmangu Timur Batasi Akses Warganya

Rachman Deniansyah | Minggu, 5 April 2020 | 21:13

ilustrasi karantina wilayah. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin mulai membatasi akses warganya untuk keluar dan masuk perumahan. 

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 005/24-Kel Jrt/IV/2020, yang dikeluarkannya per tanggal 3 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut Kamaludin mengimbau agar warganya dapat menutup akses keluar masuk wilayah Jurangmangu Timur hingga 26 hari ke depan.

Namun imbauan tersebut, kata dia, bukanlah bertujuan untuk mengkarantina wilayahnya, melainkan agar Corona tak menyebar di wilayahnya.

"Artinya untuk memutus mata rantai. Kami membuat imbauan untuk RT/RW bukan untuk lockdown (karantina wilayah), akan tetapi untuk membatasi keluar masuknya warga yang ada di perumahan," ujar Kamaludin, Minggu (5/3/2020).

Ia menerangkan bahwa surat tersebut ditujukan untuk seluruh warga perumahan yang berada di wilayahnya. 

Menurutnya, surat tersebut dibuat lantaran dirinya prihatin melihat masih banyak warga yang tak mengindahkan imbauan Pemkot Tangsel ataupun Pemprov Banten untuk tetap di rumah dan menjaga physical distancing.

"Jadi, kami tekankan lagi agar RT tolong jangan ada aktivitas apapun yang bersifat kerumunan atau sifatnya nongkrong-nongkrong di warga. Ataupun yang sifatnya kumpul-kumpul," tegasnya.

Atas hal itulah, maka Kamaludin pun berkeputusan untuk mengeluarkan imbauan atas penutupan akses keluar ataupun masuk wilayahnya. 

"Surat itu cuma membatasi saja, misalnya jadwal di komplek dibuka dari jam 5 pagi sampai 11 malam, sekarang dipercepat ditutupnya jadi jam 9 malam. Artinya biar masyarakat itu tidak keluar dan tidak ada lockdown lokal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill