Connect With Us

10 Catatan Fraksi PDI Perjuangan Jika Tangsel Berlakukan PSBB

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 April 2020 | 13:25

Putri Ayu Anisya, Anggota Komisi II DPRD Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meluas, jumlah korban pun terus bertambah, sehingga tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tangsel pun mengingatkan Pemkot Tangsel untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai Peraturan Pemerintah  No 21/2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anisya menekankan, Pemkot Tangsel harus menyiapkan berbagai skenario untuk memutus mata rantai COVID-19, salah satunya PSBB.

“Saat ini, jumlah korban terus bertambah dan meluas, maka pemberlakukan PSBB bisa menjadi salah satu solusi kebijakan di Tangsel,” ungkap Putri, Selasa (7/4/2020).

Lanjut Putri, berdasarkan data Satgas penangan COVID-19 Provinsi Banten, saat ini jumlah kasus positif dan kematian akibat virus Corona di Tangsel tertinggi se-Tangerang Raya.

Data Satgas COVID-19 Tangsel pun merilis, per 6 April 2020, 11 orang meninggal karena positif dan 25 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Lanjut dia, PSBB harus dipersiapakan saat jumlah kasus PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) juga terus bertambah.

Berdasarakan data juga, sudah terjadi 56 kasus (11 meninggal, 2 sembuh, 43 masih dirawat). PDP sebanyak 185 (25 meninggal, 160 masih dirawat). ODP sebanyak 450 (16 senbuh, 434 masih dipantau).

“Maka ketersediaan kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran, operasional jaringan pengaman sosial dan keamanan harus benar-benar dipersiapkan jauh-jauh hari, agar saat PSBB kita benar-benar siap,” jelasnya.

 

Fraksi PDIP pun memberikan sejumlah catatan saat Tangsel memberlakukan PSBB, diantaranya:

1. Pemkot Tangsel harus benar-benar memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan mengendalikan harga melalui operasi pasar.

2. Pemkot Tangsel mesti memastikan distribusi kebutuhan pokok dengan cara yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat tidak perlu banyak keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok.

3. Selama pandemi COVID-19, masyarakat rentan dan tidak mampu harus tercukupi kebutuhan dasarnya melalui program jaringan pengaman sosial berupa bantuan langsung, baik berupa tunai maupun non tunai, sehingga Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Tangsel memastikan ketersediaan anggarannya.

4. Penyaluran bantuan untuk masyarakat rentan dan tidak mampu itu harus jelas skema programnya, jangka waktunya serta akurasi data masyarakat penerima bantuan.

5. Operasional rumah sakit dan sarana layanan kesehatan lainnya tetap berjalan, terutama rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

6. Fraksi PDI Perjungan juga meminta Pemkot Tangsel memastikan ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, alat pelindung diri (APD) dan nutirisi untuk tim medis.

7. Untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19, Pemkot Tangsel harus memastikan ketersediaan fasilitas untuk menampung dan merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) dengan tenaga medis, faslitas peralatan medis dan sarana penunjang lainnya yang mumpuni.

8. Sementara, untuk menjaga agar sebaran COVID-19 semakin terkendali, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Tangsel semakin mengintensifkan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik dan pemukiman masyarakat.

9. Selain itu, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan transportasi umum dan fasilitas umum lainnya, maka harus tersedia sarana mencuci tangan atau hand sanitizer. 

10. Untuk menjaga disiplin masyarakat selama diberlakukannya PSBB, maka kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam Peraturan Pemerintah  No 21/2020 harus benar-benar dipatuhi oleh masyarakat. Sehingga, sosialisasi perlu dilakukan secara massif.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong Wali Kota Tangsel melakukan langkah-langkah strategis dan cepat agar pandemi COVID-19 ini segera bisa diatasi,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill