Connect With Us

Minta Nafkah, Anak & Ibu di Pamulang Dipolisikan

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:47

Tampak depan polsek pamulang, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah melaporkan anak dan mantan istrinya ke Mapolsek Pamulang. Laporan tersebut dengan tuduhan dugaan pengeroyokan.

Perkara itu diceritakan terlapor Yeni, 42, berawal saat anaknya AS, 19 meminta nafkah ke pelapor (ayah kandung). Namun, sang anak justru mendapatkan perlakuan kasar.

"Awal kejadiannya kenapa kita dilaporkan, saat anak-anak ke rumah ayah kandungnya. Ketika itu ada istrinya (ibu tiri). Terus anak-anak dibilang gini 'ngapain kamu ke sini, mau dimarahin?' Akhirnya (anak saya) pulang dengan nangis ke rumah,  ngadu sama saya," ucap Yeni usai memenuhi panggilan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Rabu (29/7/2020).

Yeni telah bercerai dengan mantan suaminya itu sejak tahun 2015. Dari pernikahan itu, dia dikarunia dua orang anak . Namun, tanggung jawab seorang ayah menafkahi anaknya, jarang diterima anak-anaknya.

Justru, mantan suaminya itu memutus komunikasi dengan kedua anaknya. Sehingga, ketika membutuhkan uang, AS harus mendatangi rumah sang ayah.

"WA (WhatsApp) anak-anak suka di block.  Otomatis kita datangi, kalau datang hanya dikasih dua puluh ribu, sepuluh ribu, lima puluh ribu. Ketika datang diperlakuan tidak baik, jadi anak-anak saya sering mendapatkan kekerasan secara verbal. Misalnya dibilang 'anak kurang ajar, monyet kamu', itu kan kekerasan verbal," terangnya.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Yeni yang tinggal di Perumahan Villa Dago, Pamulang, Kota Tangsel kemudian mendatangi rumah mantan suaminya di Pamulang.

Kedatangannya saat itu untuk meminta penjelasan atas perlakuan kasar terhadap anaknya.

"Saya datangin ke sana dengan baik-baik,  saya bilang jangan keras sama anak, kasihan psikisnya. Saya suruh anak saya minta maaf, saya juga bilang ke anak-anak mungkin kalian ada salah," kata Yeni.

Namun, dia mengaku justru mendapat ancaman dari mantan suami dan istrinya tersebut. Yeni dan anaknya itu diancam akan dipolisikan.

Ternyata benar, ia dilaporkan ke Mapolsek Pamulang atas tuduhan tindak pengeroyokan. Yeni pun terkejut. 

"Istrinya mengancam kita, katanya ada kakaknya yang polisi. Dia mau melaporkan kita, karena ia punya kakak polisi, karenanya saya dipanggil atas tuduhan pengeroyokan. Padahal saya tak mengeroyok dan ke situ enggak ada urusan sama dia. Saya urusan dengan bapaknya anak-anak, karena nuntut nafkah," kata Yeni.

"Ketika papahnya bilang anak kurang ajar, anak monyet, saya tak terima. Saya bilang anak kamu dikatain monyet, tapi anak orang kamu sayang sayang. Gimana anak kamu enggak cemburu," sambungnya.

Usai memenuhi pemanggilan polisi tersebut, Yeni dan anaknya pun hanya bisa pasrah. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill