Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jenazah wanita terbungkus selimut yang ditemukan di dalam kontrakan, Jalan Kebantenan, RT 3/8, Kecamatan Pondok Aren, Kita Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020), diduga menjadi korban pembunuhan.
Berbekal informasi yang diberikan saksi, kini Polisi telah mengantongi ciri-ciri orang yang dicurigai menjadi pelaku utama dalam dugaan pembunuhan tersebut.
"Sampai dengan saat ini sudah ada salah satu (terduga) tersangka atau pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut. Kita masih penyelidikan dan penyidikan," tutur Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (26/8/2020).
Sementara ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang pria berinisial NZ, pengontrak yang telah tinggal selama bertahun-tahun di kontrakan itu.
Menurut informasi yang dihimpun, NZ merupakan pria yang memiliki hubungan spesial dengan korban. Diketahui, terakhir korban masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama NZ.
"Yang pasti, saksi utama menjelaskan bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan sempat datang (ke kontrakan). Kemudian tidak keluar lagi dari rumah kontrakan tersebut," katanya.
Saat ini polisi telah meminta keterangan tiga orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, seperti senjata tajam, selimut, dan lainnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGAirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews