Connect With Us

Selama Pandemi Corona, Ribuan Pasutri di Tangsel Jadi Janda & Duda

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 19:06

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kota Tangsel meningkat selama terjadi pandemi COVID-19. Data Kantor Kementerian Agama Tangsel mencatat 1.978 kasus.

Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.

"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ungkap Rojak, Senin (21/9/2020).

Pandemi Corona telah berdampak pada sektor perekonomian. Dampaknya, tak sedikit warga Tangsel yang kehilangan pekerjaan. COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat anjlok. 

Persoalan ekonomi disinyalir menjadi pemicu kandasnya rumah tangga ribuan pasutri di Tangsel tersebut.

“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," terangnya. 

Rojak menilai, selain faktor ekonomi, ketahanan keluarga serta agama yang melemah juga menjadi aktor pemicu lainnya. 

"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya. 

Untuk meminimalisir tingginya angka perceraian, Rojak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel memasifkan edukasi kepada warga melalui sejumlah program, diantaranya kegiatan diskusi serta kegiatan lainnya. 

Melalui program tersebut, ia menekankan tiga hal yang harus dikokohkan sebelum berumahtangga.

"Pertama, persiapan secara spiritual (rohani). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasmani). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill