Connect With Us

3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku, diantaranya berinisial RR,18, dan dua lainnya berinisial DMF dan AH masih di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun.

"Karena masih berusia di bawah umur, mereka kini dalam penanganan penyidik khusus anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020). 

Angga memastikan bahwa benda tajam yang digunakan tersangka dalam pengeroyokan itu bukanlah senjata tajam.

"Bukan seperti golok, pedang, celurit, atau lainnya. Melainkan hanya pecahan botol minuman keras," katanya.

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam insiden itu, korban bernama Putra Muhamad Sidqi, 24, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan harus menjalani lima hari perawatan.

"Korban harus mendapatkan sebanyak 15 jaitan dan harus menjalani operasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku yang masih berumur belasan tahun itu terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Ketiganya kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:39

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjaga keandalan listrik selama proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur se-Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:28

Sebuah pabrik kimia PT Global Persada Selaras yang berada di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

TANGSEL
Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:40

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.

BISNIS
Biar Enggak Rugi, Tips Belanja Cerdas saat Harbolnas 12.12

Biar Enggak Rugi, Tips Belanja Cerdas saat Harbolnas 12.12

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:17

Harbolnas 12.12 selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para pencinta belanja online. Diskon besar-besaran dan berbagai penawaran menarik sering kali membuat siapa pun tergoda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill