Connect With Us

3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku, diantaranya berinisial RR,18, dan dua lainnya berinisial DMF dan AH masih di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun.

"Karena masih berusia di bawah umur, mereka kini dalam penanganan penyidik khusus anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020). 

Angga memastikan bahwa benda tajam yang digunakan tersangka dalam pengeroyokan itu bukanlah senjata tajam.

"Bukan seperti golok, pedang, celurit, atau lainnya. Melainkan hanya pecahan botol minuman keras," katanya.

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam insiden itu, korban bernama Putra Muhamad Sidqi, 24, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan harus menjalani lima hari perawatan.

"Korban harus mendapatkan sebanyak 15 jaitan dan harus menjalani operasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku yang masih berumur belasan tahun itu terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Ketiganya kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill