Connect With Us

3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku, diantaranya berinisial RR,18, dan dua lainnya berinisial DMF dan AH masih di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun.

"Karena masih berusia di bawah umur, mereka kini dalam penanganan penyidik khusus anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020). 

Angga memastikan bahwa benda tajam yang digunakan tersangka dalam pengeroyokan itu bukanlah senjata tajam.

"Bukan seperti golok, pedang, celurit, atau lainnya. Melainkan hanya pecahan botol minuman keras," katanya.

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam insiden itu, korban bernama Putra Muhamad Sidqi, 24, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan harus menjalani lima hari perawatan.

"Korban harus mendapatkan sebanyak 15 jaitan dan harus menjalani operasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku yang masih berumur belasan tahun itu terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Ketiganya kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill