Connect With Us

3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku, diantaranya berinisial RR,18, dan dua lainnya berinisial DMF dan AH masih di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun.

"Karena masih berusia di bawah umur, mereka kini dalam penanganan penyidik khusus anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020). 

Angga memastikan bahwa benda tajam yang digunakan tersangka dalam pengeroyokan itu bukanlah senjata tajam.

"Bukan seperti golok, pedang, celurit, atau lainnya. Melainkan hanya pecahan botol minuman keras," katanya.

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam insiden itu, korban bernama Putra Muhamad Sidqi, 24, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan harus menjalani lima hari perawatan.

"Korban harus mendapatkan sebanyak 15 jaitan dan harus menjalani operasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku yang masih berumur belasan tahun itu terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Ketiganya kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill