Connect With Us

3 Pengeroyok Pemuda di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:28

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku, diantaranya berinisial RR,18, dan dua lainnya berinisial DMF dan AH masih di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun.

"Karena masih berusia di bawah umur, mereka kini dalam penanganan penyidik khusus anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020). 

Angga memastikan bahwa benda tajam yang digunakan tersangka dalam pengeroyokan itu bukanlah senjata tajam.

"Bukan seperti golok, pedang, celurit, atau lainnya. Melainkan hanya pecahan botol minuman keras," katanya.

Barang bukti pecahan botol yang digunakan ketiga tersangka dalam insiden pengeroyokan di Jalan AMD V, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam insiden itu, korban bernama Putra Muhamad Sidqi, 24, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan harus menjalani lima hari perawatan.

"Korban harus mendapatkan sebanyak 15 jaitan dan harus menjalani operasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku yang masih berumur belasan tahun itu terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Ketiganya kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
PLN Gelar Audiensi dengan Kejati Banten, Bahas Isu Kelistrikan Daerah

PLN Gelar Audiensi dengan Kejati Banten, Bahas Isu Kelistrikan Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:51

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Banten di Serang untuk membahas sejumlah persoalan dan kebutuhan terkait penyelenggaraan kelistrikan di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill