TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seroang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian kotak amal ditangkap warga saat beraksi di Masjid Al Mustaqim, Jalan Gapura Menteng, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (2/1/2021) pagi.
Saat kepergok dan berhasil diamankan warga, pria dewasa tersebut justru bertingkah aneh. Ia berpura-pura tak sadarkan diri seperti kerasukan roh halus. Seorang warga, Tono mengatakan, bahwa cara tersebut hanyalah akal-akalan pelaku saja untuk mengelabui warga.
"Iya (pelaku) pura-pura kesurupan saat ditangkap," ujar Tono. Namun, akal-akalan pelaku itu terbongkar lantaran warga melihat adanya kejanggalan. Terlihat, raut wajah pelaku tak menyerupai orang kesurupan pada umunya.
Warga memastikan bahwa gelagat pelaku hanya la berpura-pura saja. "Iya itu ternyata hanya trik pelaku saat ditangkap," imbuhnya.
Bendahara DKM Masjid Al-Mustaqim, Karwadi menuturkan, penangkapan pelaku bermula saat pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tengah mengecek kamera pengintai atau CCTV pada masjid tersebut, sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Lainnya :
Terlihat, pelaku sedang melancarkan aksinya mencuri kotak amal. Usai tertangkap basah, warga pun segera menangkap pelaku. "Mereka mergokin lantas ngajak saya, ternyata pelaku tersebut ngumpet. Saat bersembunyi itu kita tungguin sampai keluar. Tertangkap sama kamera (CCTV)," ujar Kawardi.
Kawardi menambahkan, usai ditangkap, pelaku pun langsung digelandang ke rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk menghindari main hakim sendiri. Saat digeledah, ternyata terdapat sejumlah benda yang dicurigai sebagai alat pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Dibuka itu (jaketnya), ternyata ada banyak, seperti sabun mandi, kawat, dan HP. Tapi dia tidak mengakui itu buat untuk membongkar kunci," katanya. Namun hingga kini, identitas pelaku belum dapat diketahui. Sebab, saat tengah beraksi pelaku tak membawa satu pun tanda pengenal dirinya. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews