Connect With Us

Ya Tuhan, Saat Digerebek Satpol PP Pasangan Ini Sedang..

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Februari 2021 | 19:22

Pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh Satpol PP di wilayah Hotel Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021) siang. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak prostitusi online di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021) siang. 

Dalam operasinya tersebut, Satpol PP Kota Tangsel berhasil mengamankan sebanyak enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) beserta enam pria hidung belang.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, razia dilakukan di dua lokasi berbeda, diantaranya Urban Hotel di Rawa Mekar Jaya, Serpong dan indekos di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. 

"Total ada 12 orang yang kami amankan. Di Hotel Urban ada enam orang, terdiri dari empat pria dan dua wanita. Sedangkan di indekos Rawa Buntu ada enam orang, terdiri dari dua pria dan empat wanita," tutur Muksin saat dikonfirmasi.

Operasi tangkap tangan atau OTT itu, dilakukan berdasarkan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi prostitusi tersebut. 

Ternyata benar, saat dilakukan operasi terdapat sejumlah pasangan di dalam kamar. Bahkan, beberapa diantaranya dipergoki sedang tak menggunakan busana. 

"Jadi awalnya kita menggunakan aplikasi media sosial untuk mengetahui keberadaanya. Begitu sudah tahu, kita jadi pelanggan. Kita datangi. Saat kita periksa kamar lain, kita ketok dia buka pintu, eh lagi begituan," tutur Muksin. 

Berdasarkan penyelidikannya, keenam wanita tersebut menjajaki dirinya melalui sistem pemesanan suatu aplikasi. 

"Yang diamankan cewek-cewek yang menggunakan aplikasi booking order, bukan pasangan selingkuh yang kita amankan jadi rata-rata BO,” imbuhnya. 

Selain menciduk belasan orang, Muksin dan jajarannya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. 

"Barang buktinya, kita mengamankan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan yang belum dipakai," katanya.

Saat ini, kata Muksin, belasan orang tersebut kini telah digelandang ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Jadi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 49 tahun 2012 Pasal 40 dan atau 41 terkait dengan larangan pekerja seks komersial. Ancamannya, kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp60 juta. Tapi kita nanti periksa dulu nih," pungkasnya.

BANTEN
6,48 Ton Emping Melinjo Banten Senilai Setengah Miliar Diekspor ke Arab Saudi

6,48 Ton Emping Melinjo Banten Senilai Setengah Miliar Diekspor ke Arab Saudi

Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:48

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan ekspor emping melinjo sebagai salah satu produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekonomi dan keberlanjutan UMKM lokal.

TANGSEL
Belum Siap Tinggal di Asrama, Sejumlah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri

Belum Siap Tinggal di Asrama, Sejumlah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:21

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sejumlah calon siswa Sekolah Rakyat 33 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan mengundurkan diri.

KAB. TANGERANG
Bangga, Ayam Kwali DS88 Asal Tangerang Mejeng di Festival Kuliner Internasional London

Bangga, Ayam Kwali DS88 Asal Tangerang Mejeng di Festival Kuliner Internasional London

Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:36

Ayam Kwali DS88 asal Tangerang menjadi salah satu produk kuliner Indonesia yang mencuri perhatian di ajang National Geographic Traveller Food Festival yang berlangsung di Business Design Centre, London, Inggris, pada 19 hingga 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill