Connect With Us

Virus Corona Varian Baru Asal India di Tangsel Pasien Dinyatakan Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 20:29

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan yang dikabarkan telah terinfeksi virus corona varian baru asal Negeri India, ternyata kini telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021) membenarkan hal tersebut. 

"Saat kami turun hari Minggu kemarin ke rumahnya, yang bersangkutan baik-baik saja (sembuh)," tutur Allin. 

Allin mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta. 

"Sudah selesai (sembuh). Sudah di rumah. Dirawat di Hermina lima sampai dengan 17 April," katanya. 

Keduanya, kata Allin, dirawat dengan standar penanganan yang sama dengan pasien terinfeksi COVID-19 pada umumnya. 

Sebelumnya, diberitakan terdapat dua warga Tangsel yang terinfeksi virus corona varian baru asal India. 

Keduanya yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, itu terinfeksi virus corona jenis B.1.6.1.7 strain India. (RED/RAC)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill