MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan yang dikabarkan telah terinfeksi virus corona varian baru asal Negeri India, ternyata kini telah dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021) membenarkan hal tersebut.
"Saat kami turun hari Minggu kemarin ke rumahnya, yang bersangkutan baik-baik saja (sembuh)," tutur Allin.
Allin mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta.
"Sudah selesai (sembuh). Sudah di rumah. Dirawat di Hermina lima sampai dengan 17 April," katanya.
Keduanya, kata Allin, dirawat dengan standar penanganan yang sama dengan pasien terinfeksi COVID-19 pada umumnya.
Sebelumnya, diberitakan terdapat dua warga Tangsel yang terinfeksi virus corona varian baru asal India.
Keduanya yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, itu terinfeksi virus corona jenis B.1.6.1.7 strain India. (RED/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews