Connect With Us

Virus Corona Varian Baru Asal India di Tangsel Pasien Dinyatakan Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 20:29

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan yang dikabarkan telah terinfeksi virus corona varian baru asal Negeri India, ternyata kini telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021) membenarkan hal tersebut. 

"Saat kami turun hari Minggu kemarin ke rumahnya, yang bersangkutan baik-baik saja (sembuh)," tutur Allin. 

Allin mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta. 

"Sudah selesai (sembuh). Sudah di rumah. Dirawat di Hermina lima sampai dengan 17 April," katanya. 

Keduanya, kata Allin, dirawat dengan standar penanganan yang sama dengan pasien terinfeksi COVID-19 pada umumnya. 

Sebelumnya, diberitakan terdapat dua warga Tangsel yang terinfeksi virus corona varian baru asal India. 

Keduanya yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, itu terinfeksi virus corona jenis B.1.6.1.7 strain India. (RED/RAC)

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill