Connect With Us

Pelaku Gadis yang Disekap Dilemari di Tangsel Ditangkap, Korban Diduga Akan Dijual 

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 20:16

Ilustrasi penganiayaan seorang gadis di bawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku yang menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A, 16 di salah satu indekos yang berlokasi di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 31 Mei 2021

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan,  kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Masing-masing, yakni berinisial BS dan FM. 

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamankan Dua-duanya, iya (suami istri) itu," ujar Iman. 

Iman menuturkan selain menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, korban berinisial A itu ternyata juga menjadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Gadis di bawah umur asal Jombang, Ciputat, Tangsel itu, diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang. 

"Awalnya  jualan, jualan anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku)," kata Iman. 

Iman menyebut dalam melakukan aksinya itu, pasutri tersebut saling berbagi peran. 

Baca Juga :

"Suaminya bagian mencari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," katanya. 

Iman menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah tergolong dalam tindak eksploitasi seks atas penjualan anak di bawah umur. 

"Penjual si anak itu (tergolong) eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan (tersangka) TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kita juncto-kan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terbongkar saat korban berinisial A, 16 mengirimkan pesan elektronik berisikan permintaan tolong dan alamat kepada sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021 lalu. 

Saat didatangi, ternyata sang kakak mendapati kondisi adiknya itu sedang disekap di salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel. 

Saat ditemukan korban terlihat disekap di dalam lemari. Kondisinya pun mengenaskan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. 

Atas hal itu, sang kakak pun langsung membawa korban dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel. (RED/RAC)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill