Connect With Us

Pelaku Gadis yang Disekap Dilemari di Tangsel Ditangkap, Korban Diduga Akan Dijual 

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 20:16

Ilustrasi penganiayaan seorang gadis di bawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku yang menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A, 16 di salah satu indekos yang berlokasi di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 31 Mei 2021

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan,  kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Masing-masing, yakni berinisial BS dan FM. 

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamankan Dua-duanya, iya (suami istri) itu," ujar Iman. 

Iman menuturkan selain menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, korban berinisial A itu ternyata juga menjadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Gadis di bawah umur asal Jombang, Ciputat, Tangsel itu, diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang. 

"Awalnya  jualan, jualan anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku)," kata Iman. 

Iman menyebut dalam melakukan aksinya itu, pasutri tersebut saling berbagi peran. 

Baca Juga :

"Suaminya bagian mencari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," katanya. 

Iman menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah tergolong dalam tindak eksploitasi seks atas penjualan anak di bawah umur. 

"Penjual si anak itu (tergolong) eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan (tersangka) TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kita juncto-kan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terbongkar saat korban berinisial A, 16 mengirimkan pesan elektronik berisikan permintaan tolong dan alamat kepada sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021 lalu. 

Saat didatangi, ternyata sang kakak mendapati kondisi adiknya itu sedang disekap di salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel. 

Saat ditemukan korban terlihat disekap di dalam lemari. Kondisinya pun mengenaskan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. 

Atas hal itu, sang kakak pun langsung membawa korban dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel. (RED/RAC)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill