Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku yang menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A, 16 di salah satu indekos yang berlokasi di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 31 Mei 2021
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Masing-masing, yakni berinisial BS dan FM.
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamankan Dua-duanya, iya (suami istri) itu," ujar Iman.
Iman menuturkan selain menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, korban berinisial A itu ternyata juga menjadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gadis di bawah umur asal Jombang, Ciputat, Tangsel itu, diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang.
"Awalnya jualan, jualan anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku)," kata Iman.
Iman menyebut dalam melakukan aksinya itu, pasutri tersebut saling berbagi peran.
Baca Juga :
"Suaminya bagian mencari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," katanya.
Iman menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah tergolong dalam tindak eksploitasi seks atas penjualan anak di bawah umur.
"Penjual si anak itu (tergolong) eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan (tersangka) TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kita juncto-kan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terbongkar saat korban berinisial A, 16 mengirimkan pesan elektronik berisikan permintaan tolong dan alamat kepada sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021 lalu.
Saat didatangi, ternyata sang kakak mendapati kondisi adiknya itu sedang disekap di salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel.
Saat ditemukan korban terlihat disekap di dalam lemari. Kondisinya pun mengenaskan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh.
Atas hal itu, sang kakak pun langsung membawa korban dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel. (RED/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPertumbuhan investasi sektor digital di Kota Tangerang Selatan terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan pusat data atau data center di sejumlah kawasan.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews