Connect With Us

Pelaku Gadis yang Disekap Dilemari di Tangsel Ditangkap, Korban Diduga Akan Dijual 

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 20:16

Ilustrasi penganiayaan seorang gadis di bawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku yang menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A, 16 di salah satu indekos yang berlokasi di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 31 Mei 2021

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan,  kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Masing-masing, yakni berinisial BS dan FM. 

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamankan Dua-duanya, iya (suami istri) itu," ujar Iman. 

Iman menuturkan selain menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, korban berinisial A itu ternyata juga menjadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Gadis di bawah umur asal Jombang, Ciputat, Tangsel itu, diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang. 

"Awalnya  jualan, jualan anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku)," kata Iman. 

Iman menyebut dalam melakukan aksinya itu, pasutri tersebut saling berbagi peran. 

Baca Juga :

"Suaminya bagian mencari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," katanya. 

Iman menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah tergolong dalam tindak eksploitasi seks atas penjualan anak di bawah umur. 

"Penjual si anak itu (tergolong) eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan (tersangka) TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kita juncto-kan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terbongkar saat korban berinisial A, 16 mengirimkan pesan elektronik berisikan permintaan tolong dan alamat kepada sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021 lalu. 

Saat didatangi, ternyata sang kakak mendapati kondisi adiknya itu sedang disekap di salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel. 

Saat ditemukan korban terlihat disekap di dalam lemari. Kondisinya pun mengenaskan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. 

Atas hal itu, sang kakak pun langsung membawa korban dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel. (RED/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill