Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus dua pelaku yang menjadi dalang penyekapan dan penganiayaan gadis berinisial A, 16 di salah satu indekos yang berlokasi di Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 31 Mei 2021
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Masing-masing, yakni berinisial BS dan FM.
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamankan Dua-duanya, iya (suami istri) itu," ujar Iman.
Iman menuturkan selain menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, korban berinisial A itu ternyata juga menjadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gadis di bawah umur asal Jombang, Ciputat, Tangsel itu, diduga diperjualbelikan kepada pria hidung belang.
"Awalnya jualan, jualan anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah dua, tiga kali dijual sama itu (pelaku)," kata Iman.
Iman menyebut dalam melakukan aksinya itu, pasutri tersebut saling berbagi peran.
Baca Juga :
"Suaminya bagian mencari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," katanya.
Iman menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut telah tergolong dalam tindak eksploitasi seks atas penjualan anak di bawah umur.
"Penjual si anak itu (tergolong) eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan (tersangka) TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kita juncto-kan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terbongkar saat korban berinisial A, 16 mengirimkan pesan elektronik berisikan permintaan tolong dan alamat kepada sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021 lalu.
Saat didatangi, ternyata sang kakak mendapati kondisi adiknya itu sedang disekap di salah satu indekos yang terletak di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel.
Saat ditemukan korban terlihat disekap di dalam lemari. Kondisinya pun mengenaskan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh.
Atas hal itu, sang kakak pun langsung membawa korban dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel. (RED/RAC)
TODAY TAGBulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews