Connect With Us

Kantong Jenazah Aman, Pemkot Tangerang Selatan Borong 50 Peti Jenazah Setiap Hari

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 21:26

Ilustrasi peti jenazah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angka kematian akibat penyebaran wabah COVID-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) kini masih terbilang mengkhawatirkan. Sampai-sampai, kini pemerintah setempat terpaksa setiap hari selalu memesan 50 peti jenazah. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus memastikan ketersediaan stok peti dan kantong jenazah.  

"Paling tidak saya butuh setiap hari 50 peti jenazah serta kantong jenazah juga," ujar Benyamin, Kamis 8 Juli 2021. 

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Benyamin mengaku, pihaknya pun kini harus mencari perajin peti jenazah hingga ke luar wilayah Tangsel. 

"Saya sudah koordinasikan dan minta ke Dinas Perkimta untuk ke toko-toko mebel yang bisa memproduksi peti mati. Kami beli itu, karena ada anggaran-nya. Sampai ke Parung Panjang (mencari) itu sudah koordinasi," katanya. 

Sementara itu untuk kantong jenazah, Benyamin memastikan ketersediaan masih relatif aman. 

"Kalau kantong jenazah, kita sudah memiliki stoknya. Kita juga siapkan APD bagi petugas," tandasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill