Connect With Us

Tidak Boleh Pakai Plastik, Daging Kurban di Tangsel Dibagikan Door to Door

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Juli 2021 | 15:52

Hewan kurban jenis sapi di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembagian daging kurban menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh masyarakat saat perayaan Idul Adha. 

Tak jarang, banyak masyarakat yang rela mengantre saat pembagian berlangsung hanya demi mendapatkan paket hewan kurban tersebut. 

Namun pada tahun ini, momen itu nampaknya tak akan dijumpai lagi, karena pemerintah kini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, kali ini pembagian daging kurban harus dilakukan secara langsung, melalui sistem door to door (pintu ke pintu). 

"Pembagian enggak boleh berkerumun. Jadi panitia yang membagikan secara door to door. Jadi nanti diatur waktunya. Enggak boleh dibagi kupon lalu dia pada datang," ujar Rojak saat dihubungi, Senin, 19 Juli 2021. 

Dalam pembagian daging hewan kurban tersebut, Rojak juga melarang adanya penggunaan plastik sebagai pembungkus. 

Panitia diimbau untuk mengganti penggunaan plastik tersebut dengan pembungkus lain. 

"Enggak boleh pakai plastik. Sudah kita sosialisasikan. Bisa pakai seperti besek, dan lainnya. Udah tau mereka (panitia). Sudah sosialisasi sudah beberapa kali zoom," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pada tahun ini penyembelihan juga tidak boleh dilakukan secara terpusat di masjid. 

Sesuai aturannya, Rojak mengimbau agar penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). 

Jika tidak tersedia, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan penyembelihan secara mandiri. 

"Di Tangsel RPH-nya cuma 10. Jadi masyarakat boleh memotong secara mandiri. Tetapi tetap dengan protokol kesehatan," tandasnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 16:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjl) masyarakat di Provinsi Banten mencapai Rp 6,82 triliun hingga Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill