Connect With Us

Pemkot Tangerang Selatan Memperbolehkan Masjid Kembali Beroperasi 

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:07

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak saat di wawancarai awak media di kantornya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali membolehkan masjid dan tempat ibadah lain untuk beroperasi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang baru diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Peraturan tersebut tertuang pada Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/2785/Huk tentang perpanjangan PPKM Level 4 yang diterbitkan pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menyambut baik adanya pelonggaran tersebut. 

Artinya, dengan demikian masyarakat kembali dapat beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. 

"Sangat menyambut baik dengan dibukanya kembali masjid dan rumah ibadah lain. Mudah-mudahan masyarakat dapat semakin mengoptimalkan untuk berdoa, berdzikir, memohon supaya COVID-19 ini cepat berlalu," jelas Rojak saat dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021. 

Kendati demikian, ia tetap mewanti-wanti masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

"Saya berharap agar masyarakat tidak lengah, tidak menganggap enteng atau merasa sudah aman. Batas maksimal jemaah sebanyak 25 persen dari kapasitas," terangnya. 

"Jadi bukan dengan dibukanya kembali itu artinya bisa sebebas-bebasnya. Tetap harus menjaga protokol," sambungnya. 

Selain masjid, Rojak mengatakan,  tempat ibadah lain, seperti gereja, klenteng, vihara, dan lainnya juga kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan peribadatan dengan ketentuan yang sama. 

"Harapannya ya dengan dibukanya rumah ibadah dan sektor lainnya ini menjadi pertanda masyarakat untuk dapat lebih optimis, semangat, dan dinamis menghadapi pandemi COVID-19 dan menghindari pesimisme, putus asa gitu," pungkasnya.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill